Jumat, 9 Oktober 2026
Pemeliharaan Sistem, Layanan Coretax DJP Lumpuh Sementara pada 4–5 Juli 2026

Pemeliharaan Sistem, Layanan Coretax DJP Lumpuh Sementara pada 4–5 Juli 2026

1 menit baca

TERASBERITA.ID – JAKARTA — Layanan sistem inti perpajakan atau Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipastikan tidak dapat diakses selama 24 jam penuh pada akhir pekan ini. Langkah ini diambil seiring agenda pemeliharaan rutin guna meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem pelayanan wajib pajak.

Melalui keterangan resminya, otoritas pajak menyampaikan bahwa pemeliharaan infrastruktur teknologi tersebut berdampak langsung pada penghentian operasional layanan (downtime) secara menyeluruh di platform Coretax.

Adapun periode downtime dijadwalkan berlangsung mulai:

  • Mulai: Sabtu, 4 Juli 2026 pukul 18.00 WIB

  • Selesai: Minggu, 5 Juli 2026 pukul 18.00 WIB

Meski aplikasi Coretax dinonaktifkan sementara waktu, masyarakat dan wajib pajak tetap dapat mengakses portal utama informasi melalui situs web resmi DJP di www.pajak.go.id.

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk mengantisipasi jadwal penonaktifan ini dengan menyelesaikan pelaporan maupun urusan administrasi perpajakan sebelum periode pemeliharaan dimulai. Pihak DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses peningkatan performa sistem berlangsung.

Berita Terkait