Bareskrim Jerat Bos Kasino Terselubung di Batam dengan Pasal Pencucian Uang
JAKARTA – TERASBERITA.ID — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menjerat Suwanda alias Akau, bos kasino yang beroperasi secara terselubung di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan sangkaan berlapis. Selain tindak pidana perjudian, tersangka utama ini juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa penerapan TPPU merupakan langkah kepolisian untuk melacak dan menyita aset hasil kejahatan perjudian tersebut.
“Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino, yang bersangkutan juga dikenakan pidana terkait pencucian uang,” ungkap Irjen Nunung di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Gerebek ‘Nine Stage Lounge and Bar’, Jaring Ratusan Orang
Pengenaan pasal TPPU ini merupakan buntut dari operasi penggerebekan berskala besar oleh tim gabungan Bareskrim Polri pada Sabtu (15/8/2026) malam di Nine Stage Lounge and Bar, kompleks Ruko Nagoya Indah, Batu Selicin, Batam. Tempat hiburan tersebut diduga kuat digunakan sebagai kedok untuk menutupi aktivitas kasino.
Irjen Nunung menjelaskan, operasi penindakan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif yang berlangsung selama dua hingga tiga bulan. “Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan media dan tokoh masyarakat di Batam,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, kepolisian mengamankan total 197 orang dengan berbagai peran di dalam ekosistem kasino. Rinciannya meliputi 1 orang pemilik (inisial A), 2 manajer, 5 kasir, 1 pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, 2 staf pemasaran, serta 96 orang pemain.
Puluhan WNA Turut Tertangkap
Dari hasil pendataan terhadap 96 pemain yang terjaring, polisi mendapati adanya keterlibatan warga negara asing (WNA). Sebanyak 86 orang merupakan WNI, sementara 10 orang lainnya adalah WNA yang terdiri dari tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia.
Saat ini, sembilan orang tersangka utama yang memiliki peran krusial telah digelandang ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta guna menjalani penyidikan lebih lanjut, termasuk membongkar konstruksi aliran dana pencucian uang yang dikendalikan oleh Suwanda alias Akau.