Rabu, 14 Oktober 2026
Usut Korupsi Program MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi Mulai dari Penjual Ompreng hingga Pihak Yayasan

Usut Korupsi Program MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi Mulai dari Penjual Ompreng hingga Pihak Yayasan

2 menit baca

JAKARTA – TERASBERITA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Terkini, tim penyidik memanggil dan memeriksa enam orang saksi, yang jangkauannya menyentuh level akar rumput seperti pedagang ompreng (kotak makan) hingga jajaran direksi perusahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, merinci bahwa keenam saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (9/9/2026). Para saksi yang dimintai keterangan meliputi IH selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Kota Serang, MJ selaku wiraswasta penjual ompreng, serta ET yang merupakan staf internal BGN.

Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga saksi dari unsur korporasi, yakni AHMS (direksi PT GSN), NTS (direksi PT NGS), dan SSS (perwakilan PT TAFS).

“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian, sekaligus melengkapi kelengkapan pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi MBG tersebut,” tegas Anang. Ia juga menggaransi bahwa seluruh proses hukum ini berjalan secara independen, profesional, serta memegang teguh prinsip kehati-hatian.

Modus Penunjukan Yayasan Titipan dan Daftar 7 Tersangka

Kasus rasuah ini mulai terendus setelah adanya dugaan kuat mengenai modus penunjukan sejumlah yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut disinyalir terafiliasi langsung dengan tiga mantan pimpinan teras BGN yang saat itu menjabat, dan diloloskan meski secara administratif tidak memenuhi kualifikasi persyaratan mitra SPPG.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terjerat dalam pusaran korupsi program gizi nasional ini. Berikut adalah daftar ketujuh tersangka tersebut:

  1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)

  2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)

  3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)

  4. Asep Yusuf Somantri (Pihak Swasta)

  5. Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)

  6. Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review)

  7. Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan

Berita Terkait