Tingkatkan Efektivitas Program, BGN Matangkan Kajian Pelibatan Kantin Sekolah untuk Pasokan MBG
JAKARTA – TERASBERITA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengkaji peluang pemanfaatan kantin sekolah sebagai salah satu jalur penyediaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dirancang untuk mendongkrak efektivitas sekaligus memperluas jangkauan distribusi pangan sehat bagi peserta didik.
“Berbagai alternatif skema terus kami bedah agar penyaluran MBG kian efektif, efisien, dan tepat sasaran tanpa menurunkan standar keamanan pangan, mutu gizi, serta prinsip tata kelola yang baik,” ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2026), menyusul rapat terbatas di Istana Kepresidenan sehari sebelumnya.
Agustina memaparkan, pengkajian mendalam ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta adanya evaluasi berkelanjutan pada ekosistem program MBG.
Dalam prosesnya, BGN berkolaborasi dengan lintas kementerian dan lembaga untuk menguji kesiapan kantin sekolah dari berbagai indikator krusial, antara lain:
-
Kelayakan sarana dan prasarana pengolahan makanan di lingkungan sekolah.
-
Kapasitas juru masak dan tata kelola bahan pangan.
-
Standar baku higiene, sanitasi, dan keamanan makanan.
-
Mekanisme pengawasan berkala agar mutu gizi tetap presisi.
BGN memastikan setiap keputusan operasional akan diterapkan secara bertahap dan berhati-hati berbasis data lapangan, demi memastikan kepentingan kesehatan para siswa tetap menjadi prioritas tertinggi.
Restu Presiden Prabowo untuk Alternatif Distribusi
Wacana pelibatan kantin sekolah sebelumnya sempat mencuat dalam diskusi antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama pimpinan BGN pada awal Juli lalu. Diskusi tersebut membahas evaluasi teknis distribusi, mulai dari peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga skema alternatif kantin.
“Semuanya masih tahap diskusi dan penggodokan teknis. Keputusan final tetap berada di tangan Presiden bersama BGN,” ujar Abdul Mu’ti saat itu.
Menanggapi regulasi yang ada, Agustina menegaskan bahwa dalam Perpres Nomor 115, distribusi MBG saat ini memang berpijak utama pada SPPG. Kendati demikian, Kepala Negara membuka ruang adaptasi kebijakan jika alternatif pelibatan kantin dinilai lebih efisien.
“Pak Presiden menyampaikan, silakan dikaji jika memang ada alternatif yang lebih baik. Ruang evaluasi itu terbuka lebar demi memastikan program ini berjalan adaptif dan berkelanjutan,” tutup Agustina.