TERASBERITA.ID, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar atas LKPD Bupati Sambas tahun 2022.
Penghargaan opini WTP ini untuk yang ke enam kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sambas secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalbar atas LKPD Bupati Sambas.
Penyerahan penghargaan atas opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priono kepada Bupati Sambas, Satono dan Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Selasa (9/5/2023).
Bupati Sambas, Satono mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut. Baginya, opini WTP yang ke enam kalinya secara berturut-turut adalah bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita sadar, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggung jawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi bagian dari amanah masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Bupati Satono mengatakan, audit keuangan daerah dari BPK RI adalah refleksi pola demokrasi dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam upaya mempertegas prosperity development.
“Sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. Kabupaten dan kota se-Kalbar telah melaksanakan kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK untuk diaudit,” katanya.
Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan interim pada bulan November 2022 dan dilanjutkan bulan Januari 2023. Serta pemeriksaan terperinci pada bulan Maret 2023.
“Atas nama pemerintah, saya sangat berterimakasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar,” katanya.
(Why)