TERASBERITA.ID, SAMBAS – Bupati Sambas, Satono mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto mewakili Kejaksaan Negeri Sambas meneken nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (11/7/2022).
Bupati Sambas, Satono saat diwawancarai mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemda Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Sambas.
“Saya sangat mengapresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan ini, yang merupakan salah satu wujud sinergitas dan saling bantu, serta saling menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni demi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Sambas,” katanya.
Bupati Sambas, Satono mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemda Sambas bisa memperoleh bantuan hukum berupa pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri Sambas,” katanya.
Bupati Sambas, Satono mengatakan, mengingat kerjasama tersebut sangat penting dalam penanganan permasalahan hukum di Kabupaten Sambas, dia berharap dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sambas untuk dapat mengoptimalkan tugas dan tanggungjawab sebagaimana yang telah disepakati.
“Di mana tentu Pemerintah Kabupaten Sambas bisa dibantu penyelesaian hukum baik secara ligitasi (melalui pengadilan) maupun non ligitasi (diluar pengadilan),” pungkasnya.
(Dede Rosyadi)