Rabu, 14 Oktober 2026
Buntut Temuan Ombudsman: Foto Misterius di Rumah Dinas Lenyap, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut Temuan Ombudsman: Foto Misterius di Rumah Dinas Lenyap, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

2 menit baca

JAKARTA – TERASBERITA.ID — Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terpaksa turun tangan menyelidiki sejumlah kejanggalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Penyelidikan ini dipicu oleh temuan sebuah foto misterius di rumah dinas lapas yang mendadak lenyap usai inspeksi mendadak (sidak) oleh Ombudsman RI.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa keberadaan dan raibnya foto tersebut kini menjadi salah satu fokus utama pemeriksaan lembaganya. Kejanggalan bermula dari status bangunan yang secara legal memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai rumah dinas, namun justru memajang potret orang lain.

“Saya sudah mengecek, memang ada SK rumah dinasnya. Tapi kok bisa ada foto orang lain di dalamnya? Ini yang sedang kami dalami secara serius,” tegas Rudi kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Persoalan makin pelik lantaran barang bukti berupa foto yang sempat didokumentasikan dalam temuan Ombudsman tersebut kini telah raib dari lokasi semula. Rudi memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi upaya penghilangan jejak ini.

“Kemarin fotonya masih ada, kok sekarang mendadak tidak ada? Ini jadi sasaran kami. Siapa yang memindahkan, kenapa dipindahkan, dan di mana barang itu sekarang, nanti akan kita selidiki semuanya,” urainya tegas.

Lima Pejabat Teras Lapas Resmi Dinonaktifkan

Buntut panjang dari rentetan dugaan penyimpangan yang dibongkar Ombudsman ini berujung pada sanksi administratif yang tegas. Kemenimipas secara resmi telah menonaktifkan lima pejabat struktural di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong guna melancarkan proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

Komjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi bahwa penonaktifan tersebut menyasar jajaran pimpinan lapas. Kelima pejabat yang dicopot sementara dari posisinya meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait rentetan peristiwa yang ditemukan oleh pihak Ombudsman,” jelas Rudi, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menegaskan, pemeriksaan maraton yang dilakukan Kemenimipas saat ini difokuskan untuk mengusut tuntas akar penyebab, merangkai kronologi utuh, serta menindak tegas oknum di balik berbagai pelanggaran di Lapas Cibinong.

Berita Terkait