No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Tahun Ajaran Baru Sekolah, Ini Syaratnya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan proses pra pendaftaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, tingkat SD dan SMP Tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan, pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Online sudah dimulai dari tanggal 22 Mei hingga 23 Juli 2023.

Para orang tua siswa sudah bisa mengakses, dan meng-upload persyaratan data diri PPDB melalui link ppdb.bekasikota.go.id.

“Secara umum tidak terlalu banyak perubahan, begitu juga dengan PPDB,” jelas Uu seperti dikutip dalam acara Talk Show Dialog Interaktif Radio Dakta Sosialisasi PPDB Online Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Bekasi, Rabu (24/05/2023).

Melalui Pendaftaran PPDB Online tahun ini, kata Uu, Disdik Kota Bekasi telah memetakan beberapa jalur penerimaan yang bisa dipilih para orang tua wali murid.

“Poses penerimaan PPDB Online terdiri dari beberapa jalur, Seperti Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua maupun Prestasi,” jelasnya.

Jalur penerimaan bakal calon siswa SD, terbagi tiga jalur penerimaan, yakni zonasi 82 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

Sedangkan, penerimaan bakal calon siswa SMP ada beberapa jalur sudah dipetakan, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 33 persen, prestasi 15 persen dan perpindahan orang tua 2 persen.

Dinas Pendidikan menyarankan kepada para orang tua wali murid agar menyiapkan beberapa dokumen persyaratan administrasi.

Beberapa persyaratan tersebut, terdiri dari Akte Kelahiran/Surat Tanda Lahir, Nilai Asesmen Sumatif, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali murid.

Kemudian, bila ada orang tua wali murid mendaftar lewat persyaratan khusus agar menyiapkan beberapa dokumen persyaratan administrasi, seperti Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH/SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas.

Selain itu, Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan, Surat Perpindahan Orang Tua, Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun atau minimal 6 bulan.

(dede rosyadi)

Tags: BekasiKemendikbudeistek RIPendidikan

Related Posts

News

Ratusan Siswa SDN IV Padurenan Terpaksa Belajar di Perpustakaan dan Musala

Mei 2, 2025
News

Seorang Anak di Bekasi Laporkan Sang Ayah ke Polisi Gegara Dicabuli

April 26, 2025
News

Biskita Transpatriot Alami Kecelakaan di Jalan Raya Siliwangi, Ini Penyebabnya

April 16, 2025
News

Selebgram Dilaporkan Ibu-Ibu Muda ke Polisi Kasus Arisan Bodong di Bekasi

April 15, 2025
Sport

Tim SSB Tajimalela Siap Unjuk Gigi di Kuala Lumpur Cup 2025

April 15, 2025
News

Kafe di Pekayon Disegel Lantaran Langgar Aturan Izin Bangunan

April 15, 2025
Next Post

Wuling Bekasi Raya Gelar Halal Bi Halal di Taman Marga Satwa Ragunan

Ekonomi Bisnis

Pemda Sambas Raih Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Paling Insfiratif 2025

Mei 18, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas meraih penghargaan dari The Asian Post dalam ajang The Best Regional Champion 2025...

Read more

Bupati Sambas H Satono Dampingi Kapolres Sambas Rakor Program Ketahanan Pangan di Polda Kalbar

Mei 18, 2025

Pengeroyokan di Bekasi Berujung Maut, Teman Sendiri Tewas Jadi Korban

Mei 15, 2025

Mantan Kadispora Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Alat Olahraga

Mei 15, 2025

Oknum Pemuka Agama di Bekasi Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Rekasi Walikota Bekasi

Mei 13, 2025

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version