No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tahun Ajaran Baru Sekolah, Ini Syaratnya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan proses pra pendaftaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, tingkat SD dan SMP Tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan, pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Online sudah dimulai dari tanggal 22 Mei hingga 23 Juli 2023.

Para orang tua siswa sudah bisa mengakses, dan meng-upload persyaratan data diri PPDB melalui link ppdb.bekasikota.go.id.

“Secara umum tidak terlalu banyak perubahan, begitu juga dengan PPDB,” jelas Uu seperti dikutip dalam acara Talk Show Dialog Interaktif Radio Dakta Sosialisasi PPDB Online Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Bekasi, Rabu (24/05/2023).

Melalui Pendaftaran PPDB Online tahun ini, kata Uu, Disdik Kota Bekasi telah memetakan beberapa jalur penerimaan yang bisa dipilih para orang tua wali murid.

“Poses penerimaan PPDB Online terdiri dari beberapa jalur, Seperti Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua maupun Prestasi,” jelasnya.

Jalur penerimaan bakal calon siswa SD, terbagi tiga jalur penerimaan, yakni zonasi 82 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

Sedangkan, penerimaan bakal calon siswa SMP ada beberapa jalur sudah dipetakan, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 33 persen, prestasi 15 persen dan perpindahan orang tua 2 persen.

Dinas Pendidikan menyarankan kepada para orang tua wali murid agar menyiapkan beberapa dokumen persyaratan administrasi.

Beberapa persyaratan tersebut, terdiri dari Akte Kelahiran/Surat Tanda Lahir, Nilai Asesmen Sumatif, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali murid.

Kemudian, bila ada orang tua wali murid mendaftar lewat persyaratan khusus agar menyiapkan beberapa dokumen persyaratan administrasi, seperti Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH/SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas.

Selain itu, Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan, Surat Perpindahan Orang Tua, Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun atau minimal 6 bulan.

(dede rosyadi)

Tags: BekasiKemendikbudeistek RIPendidikan

Related Posts

Opinion

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025
News

Penerapan Jam Masuk Sekolah Pagi Hari, Ini Komentar Disdik Kota Bekasi

Juli 11, 2025
News

KH. Ma’ruf Amin: Santri Hafiz Al-Qur’an Sebagai Pilar Dalam Menghadapi Disinformasi dan Globalisasi

Juli 1, 2025
News

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025
News

Bangunan Warkop Liar di Pinggir Kampus Unisma Bakal Digusur, Pembongkaran Dimulai Esok

Mei 25, 2025
News

Menyusur Keberadaan Cabang Attaqwa di Sambas

Mei 24, 2025
Next Post

Wuling Bekasi Raya Gelar Halal Bi Halal di Taman Marga Satwa Ragunan

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH melakukan pertemuan khusus bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr...

Read more

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version