Sentil Penanganan Bencana dan Karhutla Belum Terpadu, DPR Desak Kolaborasi Lintas Instansi
JAKARTA – TERASBERITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan sorotan tajam terhadap sistem penanggulangan bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air yang dinilai masih berjalan sendiri-sendiri. Pimpinan parlemen secara tegas mendesak pemerintah untuk segera menyatukan langkah penanganan melalui skema lintas kementerian dan lembaga (K/L).
Sikap kelembagaan tersebut mengemuka usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan bahwa posisi Indonesia di jalur Ring of Fire (Cincin Api Pasifik) membuat negara ini selalu dibayangi ancaman gempa bumi, erupsi vulkanik, hingga bencana hidrometeorologi. Beban tersebut kini makin diperparah dengan masifnya karhutla yang merusak kualitas udara dan melumpuhkan layanan dasar masyarakat.
Menurut Puan, eskalasi krisis ini mustahil diselesaikan jika hanya bertumpu pada satu instansi. Ia mendorong pemerintah untuk kembali menghadirkan leading sector yang kuat guna mengorkestrasi seluruh K/L, sebagaimana peran sentral yang selama ini dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Penanganan darurat sebesar ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dieksekusi secara bersama-sama dan terpadu,” tegas Puan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya terhenti pada masa tanggap darurat. Puan menyoroti rentetan dampak lanjutan yang mengorbankan masyarakat kecil, mulai dari krisis kesehatan pernapasan, terhentinya aktivitas belajar mengajar anak-anak, hingga terpuruknya kesejahteraan ekonomi keluarga terdampak.
“Kami di jajaran pimpinan DPR yang sudah memiliki tim khusus bencana akan mendesak pemerintah untuk mereplikasi penanganan komprehensif tersebut, agar krisis yang terjadi saat ini bisa lebih cepat dan tepat teratasi,” urainya.
Telusuri Alih Fungsi Lahan dan Kaji Ulang Wacana Peleburan Instansi
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, DPR juga berkomitmen untuk turun tangan menelusuri indikasi kejahatan lingkungan di Kalimantan Barat. Beredar laporan kuat bahwa sejumlah lahan bekas area karhutla di wilayah tersebut secara sistematis beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit baru.
Selain itu, DPR turut merespons wacana pemerintah terkait penggabungan (merger) antara Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Parlemen meminta agar rencana tersebut dikaji ulang secara komprehensif, mengingat kedua lembaga tersebut memikul beban penugasan teknis yang sangat berbeda.
Melalui rentetan catatan kritis ini, DPR RI kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal fungsi pengawasan serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran kebencanaan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemerintah agar pemulihan pascabencana dan penanggulangan karhutla tidak lagi berjalan tumpang tindih.