Selasa, 7 April 2026
Residivis Jadi Pelaku Pengeroyokan Ayah Pengantin di Purwakarta, Yogi Iskandar Ditangkap Polisi

Residivis Jadi Pelaku Pengeroyokan Ayah Pengantin di Purwakarta, Yogi Iskandar Ditangkap Polisi

2 menit baca

TERAS BERITA – PURWAKARTA — Polisi akhirnya menangkap Yogi Iskandar, salah satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang ayah pengantin di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pria berusia 38 tahun tersebut diketahui merupakan residivis kasus kriminal.

Yogi ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026). Ia diamankan saat berupaya melarikan diri di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kabupaten Subang. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yogi bukan kali pertama terlibat kasus kriminal. Ia sebelumnya pernah dipenjara selama tiga tahun pada 2007 atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan Yogi merupakan pelaku yang memukul korban menggunakan bambu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Hendra.

Setelah mengetahui korban tewas, pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Ia sempat bersembunyi di kawasan hutan Kampung Citenjo, Desa Cimahi, sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.

Sebelumnya, Dadang (58), ayah pengantin di Purwakarta, meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah pelaku saat acara hajatan pada Sabtu (4/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Kecamatan Campaka.

Insiden bermula saat sekelompok pria datang ke lokasi hajatan dan meminta uang. Korban sempat memberikan uang sebesar Rp100 ribu, namun para pelaku menolak dan meminta tambahan Rp500 ribu yang diduga untuk membeli minuman keras.

“Para pelaku sudah diberi Rp100.000, tapi mereka meminta lagi Rp500.000 untuk membeli miras. Karena tidak diberikan, akhirnya terjadi pemukulan,” ujar Wahyu, adik korban.

Korban kemudian dikeroyok sekitar 10 orang di depan para tamu undangan. Dadang sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan korban mengalami luka akibat pukulan benda keras, termasuk belahan bambu yang mengenai bagian kepala. Jenazah korban kemudian diautopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Dipublikasikan: 7 April 2026

Berita Terkait