JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Hari Ini
TERAS BERITA – JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret nama JK.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, mengatakan laporan akan diajukan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Iya, Pak JK akan membuat laporan terhadap Rismon Sianipar. Rencananya pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Abdul menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan narasi yang beredar di media sosial. Dalam narasi tersebut, Rismon disebut menuduh Jusuf Kalla mendanai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Pak JK yang disebut berada di balik isu ijazah Pak Jokowi,” kata Abdul.
Sementara itu, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diwakili oleh tim kuasa hukum.
“Diwakili pengacara,” ujar Husain singkat.
Sebelumnya, Jusuf Kalla telah membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai upaya memperkarakan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Isu tersebut beredar melalui sebuah video di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
Dalam video tersebut, muncul narasi yang menyebut JK memberikan dana sekitar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Presiden Jokowi. Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan.
Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam persoalan tersebut. Ia juga menyatakan tidak pernah membantu Roy Suryo maupun Rismon dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu Roy Suryo maupun Rismon dengan cara apa pun. Bahkan saya tidak pernah bertemu,” kata Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK mengaku mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun menegaskan tidak pernah memberikan bantuan terkait isu tersebut. Ia juga memastikan tidak pernah mendanai pihak mana pun untuk menyerang atau menggiring opini terhadap pihak lain.
“Saya tidak pernah bermain di belakang atau menyuruh orang menjelekkan pihak lain. Ini semua tidak benar. Karena sudah masuk ranah hukum, saya menggunakan pengacara dan memutuskan melaporkan hal ini,” tegas JK.
Dipublikasikan: 6 April 2026