Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Sinergitas Pemda Dengan Pemerintah Pusat Rancangan Undang-Undang Keuangan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID-Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyampaikan pandangan fraksinya terkait keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

Salah satunya soal potensi beleid baru itu dalam mengatasi sinergisi belanja pemerintah pusat dengan daerah.

“Catatan kritis kami, ketimpangan horisontal dan vertikal dapat diminimalisir, maka kami meminta pemerintah meningkatkan kualitas belanja daerah melalui sinergi belanja pusat dan daerah,” ujar Vera saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat pada pembicaraan tingkat I terhadap RUU HKPD dengan pemerintah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/21).

Supaya, lanjut Vera, seluruh sumber daya fiskal dapat dioptimalkan. Yang pada akhirnya mendorong daerah tertinggal dalam mengejar potensi pembangunannya. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah dapat membenahi sinkronisasi pengaturan anggaran di daerah nantinya.

Adapun Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kata Vera, menyetujui rencana pengesahan RUU HKPD untuk dibahas di tingkat II.

“Kami pun meminta pemerintah secepatnya membuat peraturan turunan dari HKPD ini. agar pelaksanaannya tidak terkendala dan tumpang tindih,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyampaikan hal sebaliknya. F-PKS menolak hasil pembahasan RUU ini dan menyerahkan keputusan dalam Rapat Paripurna nanti.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mewakili fraksinya, menilai RUU HKPD belum menjawab kesenjangan fiskal di daerah. Ia menyampaikan bahwa secara umum HKPD berpotensi mereduksi upaya desentralisasi.

Anis menegaskan harapan fraksinya bahwa penyusunan beleid baru ini harus meluruskan antara hubungan pusat dengan daerah yang telah berjalan sampai saat ini.

“Harusnya mampu meyakinkan perbaikan kualitas kesejahteraan dan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas legislator dapil DKI Jakarta I ini.

Tags: Anggota Komisi XI DPR RI Vera FebyanthyRancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan DaerahRUU HKPD

Related Posts

No Content Available
Next Post

Wakil Ketua DPRD kota Bekasi Pantau Alokasi Proyek Rp 2,5 Miliar

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version