TerasBerita.ID-Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyampaikan pandangan fraksinya terkait keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).
Salah satunya soal potensi beleid baru itu dalam mengatasi sinergisi belanja pemerintah pusat dengan daerah.
“Catatan kritis kami, ketimpangan horisontal dan vertikal dapat diminimalisir, maka kami meminta pemerintah meningkatkan kualitas belanja daerah melalui sinergi belanja pusat dan daerah,” ujar Vera saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat pada pembicaraan tingkat I terhadap RUU HKPD dengan pemerintah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/21).
Supaya, lanjut Vera, seluruh sumber daya fiskal dapat dioptimalkan. Yang pada akhirnya mendorong daerah tertinggal dalam mengejar potensi pembangunannya. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah dapat membenahi sinkronisasi pengaturan anggaran di daerah nantinya.
Adapun Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kata Vera, menyetujui rencana pengesahan RUU HKPD untuk dibahas di tingkat II.
“Kami pun meminta pemerintah secepatnya membuat peraturan turunan dari HKPD ini. agar pelaksanaannya tidak terkendala dan tumpang tindih,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyampaikan hal sebaliknya. F-PKS menolak hasil pembahasan RUU ini dan menyerahkan keputusan dalam Rapat Paripurna nanti.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mewakili fraksinya, menilai RUU HKPD belum menjawab kesenjangan fiskal di daerah. Ia menyampaikan bahwa secara umum HKPD berpotensi mereduksi upaya desentralisasi.
Anis menegaskan harapan fraksinya bahwa penyusunan beleid baru ini harus meluruskan antara hubungan pusat dengan daerah yang telah berjalan sampai saat ini.
“Harusnya mampu meyakinkan perbaikan kualitas kesejahteraan dan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas legislator dapil DKI Jakarta I ini.