MUI Kecam Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Sebut Ada Indikasi Penistaan Agama
JAKARTA – TERASBERITA.ID — Buntut viralnya video tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan resmi melaporkan pihak penyelenggara dan pembawa acara (MC) ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, menilai tindakan yang terjadi di salah satu booth sponsor pada Minggu (9/8/2026) tersebut telah menyinggung umat Islam dan masuk dalam kategori penistaan agama.
“Tindakan ini bisa dikelompokkan sebagai penistaan agama. Umat Islam sangat tersinggung dengan insiden yang terjadi di dalam konser musik tersebut,” tegas Slamet di Mapolsek Pademangan, Selasa (11/8/2026).
Slamet menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Pihaknya juga membuka ruang audiensi dan mediasi, meski keputusan akhir pencabutan laporan akan bergantung pada arahan Ketua MUI Jakarta Utara bidang fatwa.
Merespons polemik ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan kepolisian telah memanggil event organizer (EO) dan pembawa acara untuk dimintai klarifikasi. Pihak kepolisian juga segera melakukan gelar perkara guna mengusut ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
Penyelenggara Kecewa dan Beri Teguran Keras
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, manajemen The Sounds Project merilis pernyataan resmi berisi kecaman keras terhadap insiden di booth Newport tersebut. Pihak penyelenggara menegaskan tidak pernah menyetujui atau mengarahkan aktivitas promosi yang menyinggung nilai agama.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis manajemen The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara mengaku telah melayangkan teguran keras dan menuntut pihak sponsor untuk segera mengidentifikasi oknum yang terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Pembawa Acara
Insiden ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan melantunkan ayat suci Al-Qur’an menggunakan mikrofon di depan booth minuman keras, disusul sorak-sorai penonton.
Pembawa acara di booth tersebut, Ega, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui kelalaiannya. Dalam klarifikasinya yang sempat diunggah di Instagram, Ega menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak berasal dari pihak merek minuman, melainkan inisiatif spontan dari salah seorang pengunjung.
“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Audiens mengambil alih dan langsung memberikan sayembara melafalkan surat Al-Qur’an kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkannya sendiri. Ini murni kelalaian saya karena membiarkan audiens mengambil alih tugas saya,” jelas Ega.