Rabu, 14 Oktober 2026
Misteri Kematian Pemuda Terbungkus Kain di Kos Kebon Jeruk, Polisi Periksa Empat Saksi

Misteri Kematian Pemuda Terbungkus Kain di Kos Kebon Jeruk, Polisi Periksa Empat Saksi

2 menit baca

JAKARTA – TERASBERITA.ID — Kematian seorang pemuda bernama Fajri (24) di sebuah kamar indekos kawasan Jalan Salam IV Nomor 27, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2026) lalu masih menyisakan teka-teki.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tak lazim lantaran terbungkus kain hitam yang menyerupai kantong tidur (sleeping bag). Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa empat orang saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh tim identifikasi, petugas tidak menemukan adanya bekas atau tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Penyebab pasti meninggalnya korban belum diketahui,” ujar Kombes Pol Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2026).

Kronologi Penemuan Jasad dan Temuan Botol Mencurigakan

Terungkapnya kasus ini bermula dari kekhawatiran kakak korban, Fani, yang kehilangan kontak dengan sang adik. Beberapa hari sebelumnya, Fajri diketahui sempat mengeluhkan sakit. Lantaran tak kunjung bisa dihubungi pada hari kejadian, Fani berinisiatif memesan makanan melalui layanan ojek daring dan meminta sang pengemudi, HM, untuk sekaligus mengecek kondisi adiknya di kamar kos.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, HM menghubungi Fani melalui panggilan video (video call) dan meminta bantuan penjaga kos berinisial N untuk menunjukkan kamar korban. Keduanya mencoba mengetuk pintu, namun tidak ada respons dari dalam.

Upaya membuka pintu menggunakan kunci cadangan pun nihil karena kunci dari dalam masih dalam posisi tertancap. Setelah mendapat persetujuan pihak keluarga dan pengelola kos, pintu akhirnya didobrak paksa dengan bantuan seorang saksi berinisial M. Saat itulah, korban ditemukan terbaring telentang dan sudah tak bernyawa dalam kondisi terbungkus.

Selain mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa tiga botol cairan dengan label produk tertentu dari dalam kamar. Ketiga botol tersebut masing-masing bertuliskan Chlorofrm Lem Aclyric, Super Rush, dan Vanessa Co.

Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami kandungan pasti dari ketiga cairan tersebut dan mencari benang merah keterkaitannya dengan kematian korban. Sementara itu, keempat saksi yang berada di lokasi, yakni HM (pengantar makanan), N (penjaga kos), M (warga yang membantu mendobrak pintu), serta MC (pemilik kos), tengah dimintai keterangan lebih lanjut guna merangkai konstruksi perkara.

Berita Terkait