Rabu, 14 Oktober 2026
Kepala BGN Sudaryono Bantah Isu Pengadaan TV LED Rp535 Miliar: “Tidak Ada Anggaran dan Sudah Dibatalkan”

Kepala BGN Sudaryono Bantah Isu Pengadaan TV LED Rp535 Miliar: “Tidak Ada Anggaran dan Sudah Dibatalkan”

2 menit baca

JAKARTA – TERASBERITA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara tegas membantah isu viral terkait pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar di instansinya. Ia memastikan bahwa proyek pengadaan fantastis tersebut telah ditarik dan dibatalkan lantaran tidak memiliki landasan pagu anggaran yang sah.

Klarifikasi ini disampaikan Sudaryono untuk merespons kehebohan di media sosial saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026). Ia menyoroti beredarnya narasi yang menggiring opini seolah dirinya bersama dua wakil kepala BGN menginisiasi proyek tersebut, yang nilainya bahkan disandingkan dengan harga sebuah pesawat pemadam kebakaran.

“Jadi memang narasi di medsos seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua waka saya mengadakan LED senilai Rp535 miliar. Saya yakin pihak yang mem-posting isu tersebut merujuk pada data di halaman Inaproc,” ujar Sudaryono di hadapan anggota dewan.

Tercatat Sebelum Era Kepemimpinan Sudaryono

Lebih lanjut, Sudaryono membeberkan fakta kronologis bahwa usulan pengadaan tersebut sejatinya telah tercatat di sistem pada 1 April 2026. Tanggal tersebut jauh sebelum dirinya resmi dilantik memimpin BGN pada Juli 2026.

Begitu menjabat dan menerima laporan terkait proyek janggal tersebut dari jajarannya, Sudaryono langsung mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan membatalkannya. Ia memaparkan dua alasan fundamental di balik penghentian proses tersebut.

“Begitu kami masuk di bulan Juli, kami dilaporkan soal ini dan keputusannya langsung kami cancel. Kenapa? Satu, alasan pengadaannya cukup mengada-ada. Kedua, pagu anggarannya memang tidak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegasnya.

Terkait masih munculnya data di sistem, Sudaryono menjelaskan bahwa pencabutan sebuah pengadaan tetap membutuhkan tahapan dan proses administratif agar terekam secara prosedural. Namun, ia menggaransi penuh bahwa proyek tersebut tidak akan pernah terealisasi.

“Jadi LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan. Proses pengadaan tersebut secara resmi memang sudah kami batalkan,” tutup Sudaryono menjawab keraguan pimpinan dan anggota Komisi IX.

Berita Terkait