Kebakaran Hutan Kian Meluas, Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
MALANG – TERASBERITA.ID — Eskalasi kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) kian meluas, Sabtu (8/8/2026). Demi menjamin keselamatan wisatawan serta mendukung kelancaran operasi pemadaman, otoritas taman nasional resmi menutup total seluruh akses kunjungan wisata ke Gunung Bromo hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelum kebijakan penutupan total diambil, pihak pengelola sempat memberlakukan pembatasan aktivitas wisatawan hanya sampai area lautan pasir, sembari menutup akses masuk dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang. Saat itu, wisatawan hanya diperkenankan melintas melalui jalur Probolinggo dan Pasuruan. Namun, laju rambatan api yang tak terkendali memaksa penutupan menyeluruh.
Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa penutupan berlaku efektif di setiap pintu masuk kawasan per Sabtu malam pukul 22.00 WIB.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran serta memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan para pengunjung, seluruh kunjungan wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup secara total,” tegas Rudijanta dalam keterangan resminya.
Ketentuan Reschedule dan Pengembalian Tiket
Bagi calon pengunjung yang telah melakukan transaksi pemesanan tiket masuk secara daring selama masa penutupan, pihak BBTNBTS menyediakan opsi pengembalian dana (refund) maupun penjadwalan ulang (reschedule). Prosedur penyesuaian tersebut dapat diakses langsung secara mandiri melalui aplikasi booking online resmi TNBTS.
Rudijanta turut mengimbau para wisatawan, pelaku jasa wisata, serta masyarakat setempat untuk menahan diri dari segala bentuk aktivitas di dalam kawasan taman nasional. Ia juga menekankan larangan ketat terhadap penggunaan api terbuka demi mencegah timbulnya titik kebakaran baru di tengah cuaca kering.
Berita Terkait
MUI Kecam Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Sebut Ada Indikasi Penistaan Agama
Mendagri Tegaskan Tak Ada Opsi PPPK Dirumahkan, Pusat Kucurkan Dana Tambahan Hampir Rp 19 Triliun