DPP Hanura Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Pengelolaan MBG
Terasberita.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengklarifikasi tuduhan dan narasi yang beredar terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya menegaskan tidak memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang OKK, Akhmad Muqowam, menyatakan informasi berupa tulisan, selebaran, maupun video yang menyebut ada yayasan milik Hanura terlibat dalam MBG adalah tidak benar. Pihaknya telah melakukan konfirmasi menyeluruh terkait isu yang tersebar luas di media sosial tersebut.
“DPP Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab, menjaga integritas, dan nama baik partai,” ujar Muqowam dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, pada Selasa (9/6), perwakilan Hanura yang dipimpin Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Adil Supatra Akbar telah menemui pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) guna memastikan fakta. Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar 40 menit.
Adil Supatra Akbar menyampaikan bahwa hasil penelitian resmi ICW berbeda dengan narasi yang beredar di masyarakat. “Tuduhan mengenai adanya dua yayasan milik Hanura tidak pernah tercantum dalam dokumen penelitian ICW yang telah dipublikasikan,” tegasnya.
Dalam laporannya, ICW mencatat 28 dari 102 yayasan mitra MBG diduga memiliki keterkaitan politik, namun hal itu terbatas pada hubungan individu, seperti jabatan dalam partai, dukungan dalam pemilu, atau status sebagai pejabat terpilih.
Adil mengakui terdapat empat anggota legislatif Hanura periode 2024–2029 yang tercatat sebagai pengurus yayasan mitra, salah satunya Raden Ayu Amrina Rosyada dari DPRD Ogan Ilir selaku pendiri Yayasan Sahabat Pelangi. Namun, hal tersebut dinilai sebagai tindakan pribadi.
“Keterlibatan itu bersifat individu, bukan atas nama organisasi. Tidak dapat serta-merta menjadikan yayasan tersebut milik partai,” jelasnya.
Muqowam menambahkan, pihaknya akan memanggil kader terkait untuk dimintai keterangan. Dewan Kehormatan Partai akan menindaklanjuti dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan organisasi.
Secara prinsip, Hanura mendukung pelaksanaan MBG demi peningkatan kualitas sumber daya manusia, namun mendorong penguatan transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaannya. Pihaknya menilai narasi yang beredar bersifat menyesatkan, namun belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Saat ini fokus utama adalah meluruskan informasi. Belum ada keputusan terkait proses hukum,” pungkasnya.