Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Pemda

Jelang Akhir Tahun 2021, Bea Cukai Amankan Ribuan Rokok Ilegal di Jambi-Bogor

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID- Bea Cukai kembali berhasil mengamakan ribuan rokok ilegal di berbagai daerah menjelang akhir tahun. Dengan modus pengiriman langsung dan pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT), kali ini penindakan dilakukan di wilayah Jambi dan Bogor.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap waspada dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di momen menjelang pergantian tahun. “Masih banyak ditemukan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, kami tidak akan melonggarkan pengawasan,” tegasnya.

Pada Jumat (03/12), Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sekitar 500 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di daerah Muara Bulian, Batanghari, Jambi. Dari penindakan ini, tim penindakan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar 300 juta rupiah.

“Berawal dari informasi intelijen terkait sarana pengangkut yang menjadi target operasi, tim penindakan melakukan penyisiran di daerah Tanjung Jabung Barat hingga daerah Mendalo, Kota Jambi. Setelah melakukan pengejaran, tim berhasil menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut berupa mobil pickup berplat BH, yang membawa rokok diduga ilegal. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan tim Bea Cukai Jambi,” jelas Firman.

Pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap jaringan pengiriman rokok ilegal melalui PJT di Bogor.  Dari hasil pemeriksaan terhadap sebuah paket, tim berhasil mendapatkan 2 karton rokok ilegal berisi 4000 batang rokok diduga ilegal dengan pita cukai palsu.

Terkait penindakan ini Firman menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi dari hasil crawling atas pengiriman barang melalui salah satu PJT. “Tim mendapatkan informasi terkait pengiriman paket diduga rokok ilegal dari Demak, tujuan Cileungsi, Bogor. Kemudian tim melakukan penelusuran di wilayah Keradenan tempat gudang PJT yang menjadi target operasi. Dari hasil penelitian, kami dapatkan pemilik rokok berinisial D yang diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” imbuh Firman.

Sementara itu, pada Minggu (05/12), Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT. Dari hasil analisa Tim Bea Cukai Bogor, pengiriman paket ini dilakukan oleh pelaku dan modus yang sama, yaitu pelaku berinisial D dan pengiriman paket melalui PJT dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.

“Pelaku dan modus diduga sama, namun dari penindakan ini tim berhasil mengamankan 3 karton rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. 1 karton berisi rokok merk Dalill Bold Hitam, 1 karton berisi rokok merk Dalill Bold Putih, dan 1 karton rokok merk Dalill Menthol dengan jumlah ketiganya sekitar 24 ribu batang. Terhadap barang hasil penindakan telah dilakukan proses penelitian lebih lanjut dan telah dilakukan pengadministrasian penindakan,” jelas Firman.

“Kami tidak akan segan untuk menindak setiap pelanggaran, kami harap peredaran rokok ilegal akan terus berkurang. Momen menjelang akhir tahun sering dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran, jadi harus lebih waspada. Kami harap peran aktif masyarakat untuk membantu dengan menginfokan kepada kami jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman tegas.

Tags: b=BogorBea CukaiRokok ilegal

Related Posts

News

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Narkoba di Riau-Aceh

Oktober 13, 2022
News

Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Rp.10 M

Oktober 6, 2022
News

Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Oktober 5, 2022
News

Hari Bea Cukai Ke-76 Semangat Kolaborasi Membangun Negeri

Oktober 5, 2022
Pemerintahan

Bea Cukai Ungkap TPPU Penyelundupan Rokok Impor Ilegal HSC

September 23, 2022
News

Sinergi Bea Cukai dan Kejagung RI Berantas Impor Ilegal

Maret 31, 2022
Next Post

UIII Kampus Masa Depan Kajian dan Penelitian Peradaban Islam di Indonesia

Please login to join discussion
BUMD

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Sambas pada Kamis,...

Read more

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

Warga Ramai-Ramai Lapor ke Diskominfostandi Terkait Pemindaian Retina WorldID

Mei 8, 2025

Dua Calhaj Asal Karawang dan Bekasi Dipulangkan Lantaran Gula Darah Tinggi

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version