Dede Yusuf Usulkan Pemangkasan ASN Kecamatan Jadi 15-20 Orang, Dorong Efisiensi Era Digital
JAKARTA – TERASBERITA.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti inefisiensi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan perampingan postur pegawai dari yang saat ini berkisar 40 hingga 50 orang, dipangkas menjadi 15 hingga 20 orang saja per kecamatan.
Menurut Dede, di tengah pesatnya era digitalisasi, sebagian besar beban kerja administratif birokrasi semestinya dapat dirampungkan secara jauh lebih efisien tanpa memerlukan tenaga manusia dalam jumlah besar.
“Dengan adanya sistem digital, sebuah kantor kecamatan mestinya tidak perlu lagi menumpuk sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang saja,” tegas Dede dalam rapat kerja Komisi II bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Sebagai ilustrasi, ia mencontohkan penyusunan materi presentasi yang sebelumnya harus dikerjakan oleh dua hingga tiga pegawai. Saat ini, tugas administratif semacam itu sudah bisa diselesaikan dengan cepat dan praktis menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Gagasan perampingan ini, lanjut Dede, juga sangat relevan dengan langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tengah mematangkan rancangan identitas digital terintegrasi melalui ekosistem ‘Satu Data’.
Sentil Fenomena ‘No Viral, No Justice’
Selain merampingkan jumlah personel, politikus tersebut mendesak adanya reformasi budaya kerja ASN agar lebih gesit, profesional, dan adaptif. Ia menyentil keras fenomena di tengah masyarakat yang apatis terhadap jalur pelaporan resmi birokrasi karena respons yang lambat.
“Ini sudah menjadi meme di mana-mana, ‘daripada lapor ke pemerintah, lebih baik diviralkan’. Ketika suatu kasus menjadi viral, barulah pemerintah seolah-olah terlihat berbuat,” sentilnya.
Guna menghapus stigma negatif tersebut, Dede mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan manajemen talenta yang terukur dan objektif dalam tubuh birokrasi.
“Prinsip the right man in the right place harus benar-benar dieksekusi secara konsisten. Pada akhirnya, ini akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja instansi pemerintah dan menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih tanggap zaman,” pungkasnya.