Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Pemda

BAZNAS Targetkan Rp26 Triliun Pengumpulan Zakat Nasional di Tahun 2022

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menargetkan pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana sosial keagamaan lain (DSKL) secara Nasional bisa mencapai Rp 26 triliun pada 2022.

Sementara perolehan pengumpulan ZIS DSKL Nasional pada tahun 2021 mencapai Rp 11,5 triliun. Data perolehan zakat secara nasional dari BAZNAS tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini masih terus bertambah, dikarenakan laporan yang diterima BAZNAS belum mencapai 100 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam acara Tasyakuran Satu Tahun Pimpinan BAZNAS 2020 – 2025, Capaian Akhir Tahun 2021 dan Program BAZNAS 2022 Bersama Awak Media Massa yang tergabung dalam BAZNAS Media Center (BMC), di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu (5/01/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan BAZNAS RI Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi BAZNAS RI M Arifin Purwakananta, dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd dan jajaran direksi.

“Untuk tahun 2022 BAZNAS secara nasional punya target pengumpulan Rp 26 triliun. Adapun metode penghitungan pembagian pengumpulan ZIS-DSKL dilakukan dengan rata-rata dari 3 (tiga) komponen yaitu persentase pengumpulan 2019-2020 (rata-rata geometrik), persentase pengumpulan 2020, dan persentase potensi zakat wilayah provinsi,” ujarnya.

Prof Noor menjelaskan, target pengumpulan zakat tahun 2022 pada tingkat OPZ yaitu BAZNAS RI sebesar Rp 760 miliar, BAZNAS provinsi sebesar Rp 2,12 triliun, BAZNAS kabupaten/kota sebesar Rp 6,94 triliun dan LAZ sebesar Rp16,17 triliun.

Menurut Prof Noor, untuk mencapai target tersebut perlu adanya semangat kolaborasi dan kerja sama antara semua pegiat zakat BAZNAS maupun LAZ se-Indonesia dan ekosistem zakat lainnya untuk mencapai target yang tinggi di tahun depan.

“Adapun capaian BAZNAS di tingkat pusat sepanjang 2021 telah melampaui target dengan peningkatan sebesar 33 persen dibanding pengumpulan sepanjang 2020. Pencapaian ini juga tentu tidak terlepas dari peran para awak media yang turut menebarkan Gerakan Cinta Zakat di tengah masyarakat,” jelasnya.

Prof Noor mengatakan, pencapaian yang baik ini akan menjadi modal bagi pengumpulan ZIS dan DSKL tahun depan secara nasional dari BAZNAS dan LAZ. Kepercayaan yang terus meningkat ini membuat BAZNAS makin bersemangat menjalankan visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

“Untuk 2022, kami akan fokus pada penguatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS DSKL dengan melaksanakan pengelolaan zakat mengikuti kaidah tiga aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” jelasnya.

Prof Noor menegaskan, pihaknya juga berkomitmen untuk menyalurkan 90 persen dana ZIS DSKL yang terkumpul dengan target penerima manfaat tahun 2022 sebanyak 57.650.000 jiwa.

“Kami juga ingin menyampaikan terima kasih, khususnya bagi seluruh awak media massa yang telah menjalankan perannya dengan baik dalam menggelorakan syiar zakat untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Sepanjang 2021, BAZNAS juga berhasil membukukan rasio penyaluran sebesar 86,7 persen melalui berbagai bidang untuk membantu mustahik mendapat penghidupan lebih baik. Angka 86,7 persen memiliki makna penyaluran terhadap pengumpulan ZIS dan DSKL di BAZNAS berjalan efektif.

Melalui platform digital, BAZNAS telah menyediakan layanan kemudahan pembayaran ZIS DSKL melalui puluhan kanal digital, termasuk website baznas.go.id naik 51 persen dari tahun lalu menjadi sebesar Rp 136,99 miliar.

Perolehan ini menunjukkan banyaknya milenial yang mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS. Tercatat sekitar 70 persen donatur BAZNAS sepanjang 2021 adalah anak muda dengan rentang usia 25 – 44 tahun.

Tidak hanya itu, BAZNAS memperoleh 13 pengargaan baik nasional maupun internasional selama 2021. Penghargaan tersebut diantaranya Laporan Keuangan BAZNAS telah diaudit oleh akuntan publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2002 hingga 2021, Mitra Kemaslahatan Terbaik Tahun 2020 dari BPKH, Penghargaan untuk kategori intensitas, konsistensi, dan inovasi dalam penanggulangan Covid-19 dari BNPB, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013, Top CSR Award 2021 #Mitra Pengelola CSR – Star 4, Top CSR Award 2021 Kategori Khusus Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Penghargaan lainnya sebagai Top CSR Award 2021 TOP Leader on CSR Commitment 2021 untuk Direktur Utama BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, Penghargaan Internasional Global Good Governance (3G) Humanitarian Award dan 3G SDGs Champion Award 2021, Penghargaan Internasional Global Good Governance (3G) 3G SDGs Champion Award 2021, Best Business Transformation 2021 dari Majalah SWA, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020, Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016, Fundraising Digital Terbaik dalam program Indonesia Fundraising Award (IFA) 2021, serta Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 dengan Predikat “Menuju Informatif”.

Untuk diketahui, dari sebanyak 596 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) baik BAZNAS Prov/kab/Kota maupun LAZ Nasional/Prov/Kab/Kota, data presentase laporan keuangan diterima mencapai 30 persen, sementara presentase laporan keuangan audited 16.6 persen.

Dalam hal ini, BAZNAS akan memperkuat koordinasi dan pengendalian terhadap seluruh OPZ di Indonesia baik formal maupun non formal.

Tags: Baznas RIJakartaPengumpulan Zakat tahun 2022

Related Posts

News

Prediksi Cuaca di Jakarta Hari Ini, Jumat 25 April 2025

April 25, 2025
News

BAZNAS RI Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza di Indonesia

April 20, 2025
Pemda

Bupati Sambas Satono Audiensi dengan Mensos RI, Bahas Pendirian Sekolah Rakyat

April 16, 2025
Lifestyle

Orkes Dangdut Jadul Kini Digandrungi Anak Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Sri Mulyani: Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

April 15, 2025
Ekonomi Bisnis

Tupperware Tutup Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun

April 15, 2025
Next Post

Penerapan RCEP Bakal Beri Dukungan Pasar Modal Tahun 2022

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version