Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BAZNAS Kelola Zakat di Daerah Dengan 4 Penguatan dan Prinsip 3A

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong penguatan BAZNAS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui 4 penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Hal itu disebutkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, KH Achmad Sudrajat dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Senin (5/9/22).

“BAZNAS RI mencanangkan 4 penguatan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni Penguatan kelembagaan, Penguatan SDM, Penguatan infrastruktur, dan Penguatan jaringan. Berbagai penguatan itu untuk menegaskan posisi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, dan membuat masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” ucap Achmad.

Proses verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS di daerah merupakan salah satu upaya BAZNAS RI untuk mendukung penguatan kelembagaan. Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang kompeten, berdedikasi, dan bertanggung jawab, dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disalurkan masyarakat.

“Verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS dilakukan setelah semua peserta calon pimpinan telah mengikuti uji kompetensi, presentasi makalah, dan wawancara yang dilakukan panitia seleksi. Proses seleksi ketat ini dilakukan demi kemajuan dan mendukung penguatan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya.

Achmad turut bersyukur, penguatan yang digencarkan BAZNAS mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Salah satunya melalui Kemendagri yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ tentang Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah.

“Kami optimistis dengan adanya dukungan yang diberikan, BAZNAS akan semakin unggul dan dapat bekerja maksimal untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Selain 4 penguatan itu, BAZNAS juga terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, dengan menerapkan prinsip 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Aman Syar’i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan BAZNAS harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah, Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundangan, dan Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di BAZNAS harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berbekal prinsip 3A, pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan BAZNAS selalu tepat dan laporan keuangannya selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak pertama berdiri hingga kini. Dengan hasil yang baik itu, maka BAZNAS terus mendorong agar Prinsip 3A ini dapat diterapkan di seluruh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

(Farhan Firmansyah)

Tags: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)KH Achmad SudrajatPerkuat NKRI

Related Posts

Keuangan

Urgensi Peran Zakat di Era Digitalisasi

Desember 21, 2024
CSR

Wapres Serahkan Bantuan Peningkatan Rutilahu di Jambi

Mei 4, 2023
News

Ketua YARSIS Undang Wapres RI Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Januari 12, 2023
News

BAZNAS Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan Dana Zakat

Januari 8, 2023
News

Bayar Zakat Lewat Aplikasi KESAN

Desember 27, 2022
CSR

Momen Hari Santri Nasional 2022, Wapres RI Luncurkan Beasiswa Santri BAZNAS 2022

Oktober 23, 2022
Next Post

Ini 20 Desa dan 19 Kelurahan Terbaik Hasil Seleksi Kemendagri

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version