Terasberita.id – Wanita berinisial EM asal Bekasi, mengalami korban penipuan dengan modus Video Call Sex (VCS) dengan seorang pria kenalannya yang mengaku anggota polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, saat itu korban berkenalan dengan terlapor melalui Tiktok.
“Awal mula kejadian berkenalan dengan seorang pria berinisial T di aplikasi Tiktok yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.
Setelah berkenalan melalui Tiktok, keduanya berlanjut ke WhatsApp. Intensitas komunikasi itu, membuat korban melakukan video call sex dengan terlapor.
Mendapati rekaman tubuh korban, terlapor meminta sejumlah uang kepadanya, dengan dalih apabila tidak dikirimkan uang maka akan disebar.
“Korban dikirim rekaman video dirinya dan meminta Rp10 juta, jika tidak maka akan dipublikasikan. Namun korban hanya menyanggupi permintaan dari terlapor sebesar Rp 5 juta secara bertahap,” katanya.
Namun, terlapor tetap memaksa meminta uang senilai permintaannya. Resah mengalami hal itu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi, pada Senin 28 April 2025.
Kasus itu kini tengah didalami oleh penyidik Polres Metro Bekasi.