infobekasi.co.id – Sebanyak 17 calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Bekasi tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena masalah visa yang belum keluar. Meskipun demikian, Kemenag Kabupaten Bekasi telah menyiapkan jamaah pengganti sehingga Kloter 1 tetap berjumlah 435 orang.
Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Sobirin, jamaah yang tertunda keberangkatannya adalah jamaah cadangan yang melakukan pelunasan di tahap 2.
“Mereka akan kita berangkatkan di kloter berikutnya, yakni Kloter 9,” ujar Sobirin, Jumat (2/5/25).
Lima tas koper besar milik jamaah yang tertunda keberangkatannya sudah berada di Bandara, sementara 12 tas koper lainnya tertahan di Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi. Meskipun tas koper sudah siap, jamaahnya sendiri tidak dapat berangkat karena masalah visa.