Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Transparansi Pengelolaan Zakat, Rizaludin Kurniawan: Baznas Bakal Perkuat UPZ di BUMN

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal perkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perusahaan BUMN,kementerian/lembaga dan TNI/Polri, baik struktural dan nonstruktural agar dana terkumpul  dikelola secara transparan dan penyaluran tepat sasaran.

Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan  agar pengumpulan zakat di BUMN dapat optimal, pihaknya mendorong agar dibuatkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN tentang pengelolaan dana sosial keagamaan merujuk pada PP 14/2014.

“Peraturan  tentang pengelolaan mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan BUMN itu diperlukan agar lebih kuat, walaupun dengan surat instruksi juga cukup kuat,” jelas Rizal menyoroti banyaknya UPZ tak berizin diwawancari wartawan, di Kantor Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur (5/1/22).

Menurut Rizal, banyaknya UPZ tak berizin dari sejumlah BUMN karena minimnya literasi soal zakat. Di satu sisi, pengelola zakat di BUMN menganggap bahwa zakat tak perlu izin ke Baznas karena telah mengatasnamakan yayasan.

“Banyak UPZ di BUMN belum memiliki izin. Padahal Undang-Undang 23/2011, UPZ tidak boleh sembarang karena izin mengumpulkan dana publik itu ada dua, di Kemensos dan Kemenag lewat rekomendasi Baznas,” papar Ia.

Lebih jauh dirinya mengatakan, bahwa aturan pembentukan UPZ harus mendapatkan rekomendasi Baznas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14/2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dari hasil penelusurannya, dana zakat dari BUMN yang dilaporkan kepada Baznas sekitar Rp120 miliar dari 32 BUMN. Sedangkan,  potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari seluruh BUMN yang ada dapat menyentuh angka Rp3 triliun.

Masih kata Rizal, UPZ tak berizin itu tak dapat dipertanggungjawabkan baik secara pengumpulan, pengelolaan, serta pendistribusiannya. Secara Undang-Undang, dana zakat yang terhimpun harus dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh Baznas.

“Kita berharap ada pelaporan zakat yang terhimpun di perusahan pemerintah dan pendistribusiannya. Karena sudah diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.

Tags: Baznas RIJakartaPengumpulan Zakat di BUMNPimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Zakat Rizaludin KurniawanUPZ BaznasZakat di BUMN

Related Posts

Opinion

Reformasi Polri: Fokus pada Kualitas Bukan Struktur, Ini Kata Pengamat

Oktober 11, 2025
Tech

itel Gebrak Pasar dengan S26 Ultra, Smartphone 4G Berperforma Gahar dan Fitur Inovatif

September 26, 2025
News

LSI Denny JA: Darurat MBG, Presiden Prabowo Wajib Bersih-Bersih dari ‘Tangan Jahil’

September 25, 2025
Toto Izul Fatah/foto:ist/terasberita.id
News

Hari Bambu Dunia Berlalu Tanpa Gaung, Pengamat Pertanyakan Kesadaran Lingkungan Menteri LHK

September 20, 2025
News

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

September 4, 2025
News

Rieke Diah Pitaloka Dukung Aksi 17+8, Minta Pemerintah Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

September 4, 2025
Next Post

Perkuat Keilmuan Zakat, BAZNAS Tandatangani MoU dengan UMJ

Please login to join discussion
Opinion

Reformasi Polri: Fokus pada Kualitas Bukan Struktur, Ini Kata Pengamat

Oktober 11, 2025

Terasberita.id - Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali sebuah kementerian kembali mencuat, memicu diskusi hangat di kalangan...

Read more

Kebakaran Tengah Malam di Cikunir: Tiga Ruko Hangus, Warga Sempat Panik

Oktober 11, 2025

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Oktober 11, 2025

Pemda Sambas Gelar Operasi Pasar Guna Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok di Kabupaten Sambas

Oktober 7, 2025

Penantian Jalan Aspal Masyarakat Kuala Pangkalan Keramat Kini Sudah Menjadi Kenyataan

Oktober 7, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version