TerasBerita.id – Polisi berhasil menangkap tiga dari empat anggota kawanan begal sadis yang beraksi di Kabupaten Bekasi.
“Ketiga pelaku yakni A (20), AZA (21), dan MIR (22). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (2/6/2025).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Nida Jasmine Asikin (19). Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Ia dihadang oleh kawanan begal di Jalan Kalimalang, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Tiba-tiba para pelaku menghadang dan menodongkan sebilah pedang. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya. Para pelaku juga mengambil ponsel milik korban sebelum melarikan diri,” jelas Onkoseno.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku A di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, pada 1 Juni 2025 pukul 15.28 WIB. Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, AZA dan MIR, di lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya juga terlibat dalam kasus serupa di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 10 Maret 2023.
“Para pelaku biasa mencari korban di lokasi sepi dan pada waktu dini hari. Modusnya, memepet kendaraan korban lalu mengancam dengan senjata tajam,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi.