Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home BUMD

Tambah PAD, Pemprov Bali Bentuk BUMD Pariwisata Digital

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID–Pemerintah Provinsi Bali membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerthi Bali Santi untuk menambah pendapatan asli daerah. Anggota Komisi I DPRD Bali dari fraksi Nasdem Somvir membeberkan sejumlah fakta mengenai perumda akan menjadi penyelenggara pariwisata digital budaya Bali.

Dalam rancangan peraturan daerah sedang dibahas, perumda dibentuk bukan semata-mata untuk menata digitalisasi pariwisata. Sebaliknya, ada peluang bisnis yang coba dikelola oleh Pemerintah Bali.

Hal tersebut terlihat dari Pasal 6 ayat (2) Rancangan Perda yang menyebutkan bahwa perumda akan melakukan kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha jasa pariwisata di Bali yang melaksanakan kegiatan transaksi penjualan produk maupun penukaran informasi dengan jasa usaha lainnya dalam pemenuhan kebutuhan wisatawan, pemerintah, dan masyarakat melalui portal satu pintu pariwisata Bali.

Perumda juga ditugaskan untuk memperoleh laba untuk meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi. Menurutnya, keterlibatan perumda dalam bidang pariwisata inilah yang harus disikapi hati-hati agar tidak mematikan usaha pariwisata lainnya.

“Itu yang Fraksi kami perjuangkan biar tidak ada yang merasa rugi, melainkan aman semua. Mohon tunggu hasil raperda masih di tahap pembahasan di DPRD,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021). Lebih rinci, kerja sama kemitraan perumda dengan pelaku usaha jasa pariwisata rencananya meliputi reservasi, tiket elektronik destinasi wisata, transportasi online, pasar digital pariwisata Bali, integrasi pembayaran nontunai, dan bidang lain sesuai dengan perkembangan industri pariwisata di Bali. “Perumda pariwisata ini masih dalam tahap penyempurnaan sebelum ditetapkan dalam waktu yang dekat,” sebutnya.

Ketua Komisi II DPRD Bali yang juga menjadi ketua Pansus Rancangan Perda Ida Gde Komang Kresna Budi mengatakan, belied tersebut rencananya ditargetkan rampung pada tahun ini. Setelah perda rampung, akan ada aturan yang lebih spesifik berupa peraturan gubernur.

Menurutnya, dasar pembentukan perumda adalah menjaga dan memaksimalkan potensi aset pemerintah provinsi Bali. Kebetulan, aset tersebut berkecimpung dalam penguatan pariwisata bali. Sementara itu, mengenai pengenaan tarif atau biaya yang akan diterapkan pada industri pariwisata digital, dirinya belum bisa memastikan. Pasalnya, hingga saat ini belum ditentukan adanya tarif, dan peraturan mengenai tarif akan diatur lebih lanjut lewat pergub.

“Kita lihat nanti masukan juga dari masyarakat,” sebutnya dilansir dari bisnis.com.

Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali yang juga Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjokorda Bagus mengatakan, rencana pembentukan perumda tersebut masih dibahas di DPRD. Seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, perumda pariwisata digital yang nantinya disebut sebagai Perumda Kerthi Bali Santhi akan mengatur bisnis usaha pariwisata yang bergerak secara daring.

“Bentuknya nanti perumda, ada sedikit bisnisnya, saat ini masih dibahas di DPRD,” pungkasnya.

Related Posts

News

Rumah Warga di Bekasi Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Agustus 3, 2025
News

2 Pemuda Alami Kecelakaan Tunggal Parah di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi

Agustus 3, 2025
News

2 ABG Anggota Geng RUMKOS Bersenjata Gagang Sapu dan Celurit Ditangkap

Agustus 3, 2025
News

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal, Keluarga: Perjuangan 2 Tahun Almarhum Melawan Penyakit Jantung

Juli 31, 2025
News

Polsubsektor Pekayon Jaya 100 Perseb Personel Polwan

Juli 30, 2025
News

Legenda Sepak Bola Indonesia, Warta Kusumah Berpulang

Juli 28, 2025
Next Post

Ini Cara Menabung Dolar di Bank

Please login to join discussion
News

Rumah Warga di Bekasi Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Agustus 3, 2025

Terasberota.id - Satu rumah di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, nyaris ambles dan tenggelam. Rumah yang disekat menjadi dua kontrakan...

Read more

2 Pemuda Alami Kecelakaan Tunggal Parah di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi

Agustus 3, 2025

2 ABG Anggota Geng RUMKOS Bersenjata Gagang Sapu dan Celurit Ditangkap

Agustus 3, 2025

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal, Keluarga: Perjuangan 2 Tahun Almarhum Melawan Penyakit Jantung

Juli 31, 2025

Polsubsektor Pekayon Jaya 100 Perseb Personel Polwan

Juli 30, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version