Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home BUMD

Tambah PAD, Pemprov Bali Bentuk BUMD Pariwisata Digital

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID–Pemerintah Provinsi Bali membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerthi Bali Santi untuk menambah pendapatan asli daerah. Anggota Komisi I DPRD Bali dari fraksi Nasdem Somvir membeberkan sejumlah fakta mengenai perumda akan menjadi penyelenggara pariwisata digital budaya Bali.

Dalam rancangan peraturan daerah sedang dibahas, perumda dibentuk bukan semata-mata untuk menata digitalisasi pariwisata. Sebaliknya, ada peluang bisnis yang coba dikelola oleh Pemerintah Bali.

Hal tersebut terlihat dari Pasal 6 ayat (2) Rancangan Perda yang menyebutkan bahwa perumda akan melakukan kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha jasa pariwisata di Bali yang melaksanakan kegiatan transaksi penjualan produk maupun penukaran informasi dengan jasa usaha lainnya dalam pemenuhan kebutuhan wisatawan, pemerintah, dan masyarakat melalui portal satu pintu pariwisata Bali.

Perumda juga ditugaskan untuk memperoleh laba untuk meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi. Menurutnya, keterlibatan perumda dalam bidang pariwisata inilah yang harus disikapi hati-hati agar tidak mematikan usaha pariwisata lainnya.

“Itu yang Fraksi kami perjuangkan biar tidak ada yang merasa rugi, melainkan aman semua. Mohon tunggu hasil raperda masih di tahap pembahasan di DPRD,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021). Lebih rinci, kerja sama kemitraan perumda dengan pelaku usaha jasa pariwisata rencananya meliputi reservasi, tiket elektronik destinasi wisata, transportasi online, pasar digital pariwisata Bali, integrasi pembayaran nontunai, dan bidang lain sesuai dengan perkembangan industri pariwisata di Bali. “Perumda pariwisata ini masih dalam tahap penyempurnaan sebelum ditetapkan dalam waktu yang dekat,” sebutnya.

Ketua Komisi II DPRD Bali yang juga menjadi ketua Pansus Rancangan Perda Ida Gde Komang Kresna Budi mengatakan, belied tersebut rencananya ditargetkan rampung pada tahun ini. Setelah perda rampung, akan ada aturan yang lebih spesifik berupa peraturan gubernur.

Menurutnya, dasar pembentukan perumda adalah menjaga dan memaksimalkan potensi aset pemerintah provinsi Bali. Kebetulan, aset tersebut berkecimpung dalam penguatan pariwisata bali. Sementara itu, mengenai pengenaan tarif atau biaya yang akan diterapkan pada industri pariwisata digital, dirinya belum bisa memastikan. Pasalnya, hingga saat ini belum ditentukan adanya tarif, dan peraturan mengenai tarif akan diatur lebih lanjut lewat pergub.

“Kita lihat nanti masukan juga dari masyarakat,” sebutnya dilansir dari bisnis.com.

Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali yang juga Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjokorda Bagus mengatakan, rencana pembentukan perumda tersebut masih dibahas di DPRD. Seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, perumda pariwisata digital yang nantinya disebut sebagai Perumda Kerthi Bali Santhi akan mengatur bisnis usaha pariwisata yang bergerak secara daring.

“Bentuknya nanti perumda, ada sedikit bisnisnya, saat ini masih dibahas di DPRD,” pungkasnya.

Related Posts

Pemda

Bupati Sambas H Satono Serahkan SK 278 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024

Juni 21, 2025
BUMN

Bupati Sambas Bersama Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Bansos Untuk Wilayah Perbatasan

Juni 21, 2025
National

Bupati Sambas Dampingi Anggota DPR RI Yuliansyah Reses di Desa Gapura

Juni 21, 2025
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sambas, Disdikbud Gelar Rapat Bersama Bupati Sambas

Juni 21, 2025
News

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025
CSR

Bupati Sambas H Satono Resmikan Masjid Al- Mumtaz di Sekolah Islam Terpadu Sulthoniyah Sambas

Juni 21, 2025
Next Post

Ini Cara Menabung Dolar di Bank

Please login to join discussion
Pemda

Bupati Sambas H Satono Serahkan SK 278 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024

Juni 21, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Sebanyak 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sambas resmi menerima Surat...

Read more

Bupati Sambas Bersama Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Bansos Untuk Wilayah Perbatasan

Juni 21, 2025

Bupati Sambas Dampingi Anggota DPR RI Yuliansyah Reses di Desa Gapura

Juni 21, 2025

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sambas, Disdikbud Gelar Rapat Bersama Bupati Sambas

Juni 21, 2025

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version