Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Tahun Depan, Asuransi Jiwa Pasang Target Tinggi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID-Membaiknya ekonomi dalam negeri membuat asuransi jiwa mulai berani memasang target pertumbuhan perolehan premi. Efek dari pandemi menyebabkan masyarakat juga sadar pentingnya memiliki produk asuransi jiwa.     

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), adanya peningkatan total  jumlah polis perorangan naik 18,4% menjadi 3,1 juta polis. “Kami melihat pergerakan perekonomian ke depan akan semakin kondusif. Kami memperkirakan bahwa permintaan asuransi akan mendapat manfaat dari momentum pertumbuhan di masa depan, meski inflasi tetap menjadi perhatian,” kata Direktur Eksekutif  AAJI, Togar Pasaribu Rabu (24/11).

Sekedar informasi dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk :

a. ​memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti;atau

b. memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Usaha perasuransian merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang:

a. Jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko.

b. Pertanggungan ulang risiko.

c. Pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah.

d. Konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau

e. Penilai kerugian asuransi atau asuransi syariah.

Usaha perasuransian dilaksanakan oleh:

1. Perusahaan Asuransi:

​a. Perusahaan Asuransi Umum, adalah perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

b. Perusahaan Asuransi Jiwa, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup, atau pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

c. Perusahaan Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Penjaminan, atau Perusahaan Reasuransi lainnya.

2. Penunjang Usaha Asuransi:

a. Perusahaan Pialang Asuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

b. Perusahaan Pialang Reasuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, perusahaan reasuransi.

c. Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, adalah perusahaan yang memberikan jasa penilaian terhadap klaim dan/atau jasa konsultasi atas obyek asuransi yang dipertanggungkan.

Related Posts

News

Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Karyawannya

Mei 31, 2025
BUMD

Sambas Telah Rampung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penguatan Ekonomi

Mei 30, 2025
Ekonomi Bisnis

Perjuangkan Infrastruktur di Sambas, Bupati Sambas H Satono Temui Menteri PU

Mei 30, 2025
News

Ribuan Pencari Kerja Ricuh Berdesakan, Peserta Pingsan Saat Antre Job Fair di Bekasi

Mei 27, 2025
News

Jasad Kru Kapal Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan Nelayan Saat Cari Ikan

Mei 27, 2025
Lifestyle

Pemda Sambas Raih WTP Tujuh Kali dari BPK RI Perwakilan Kalbar

Mei 30, 2025
Next Post

Rayakan Ultah ke-75, DAMRI Uji Coba Bus Listrik

Please login to join discussion
News

Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Karyawannya

Mei 31, 2025

TerasBerita. id - Suasana siang di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, mendadak mencekam. Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah...

Read more

Sambas Telah Rampung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penguatan Ekonomi

Mei 30, 2025

Perjuangkan Infrastruktur di Sambas, Bupati Sambas H Satono Temui Menteri PU

Mei 30, 2025

Ribuan Pencari Kerja Ricuh Berdesakan, Peserta Pingsan Saat Antre Job Fair di Bekasi

Mei 27, 2025

Jasad Kru Kapal Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan Nelayan Saat Cari Ikan

Mei 27, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version