Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Tahun Ajaran Baru Sekolah, Ini Syaratnya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan proses pra pendaftaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, tingkat SD dan SMP Tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan, pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Online sudah dimulai dari tanggal 22 Mei hingga 23 Juli 2023.

Para orang tua siswa sudah bisa mengakses, dan meng-upload persyaratan data diri PPDB melalui link ppdb.bekasikota.go.id.

“Secara umum tidak terlalu banyak perubahan, begitu juga dengan PPDB,” jelas Uu seperti dikutip dalam acara Talk Show Dialog Interaktif Radio Dakta Sosialisasi PPDB Online Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Bekasi, Rabu (24/05/2023).

Melalui Pendaftaran PPDB Online tahun ini, kata Uu, Disdik Kota Bekasi telah memetakan beberapa jalur penerimaan yang bisa dipilih para orang tua wali murid.

“Poses penerimaan PPDB Online terdiri dari beberapa jalur, Seperti Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua maupun Prestasi,” jelasnya.

Jalur penerimaan bakal calon siswa SD, terbagi tiga jalur penerimaan, yakni zonasi 82 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

Sedangkan, penerimaan bakal calon siswa SMP ada beberapa jalur sudah dipetakan, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 33 persen, prestasi 15 persen dan perpindahan orang tua 2 persen.

Dinas Pendidikan menyarankan kepada para orang tua wali murid agar menyiapkan beberapa dokumen persyaratan administrasi.

Beberapa persyaratan tersebut, terdiri dari Akte Kelahiran/Surat Tanda Lahir, Nilai Asesmen Sumatif, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali murid.

Kemudian, bila ada orang tua wali murid mendaftar lewat persyaratan khusus agar menyiapkan beberapa dokumen persyaratan administrasi, seperti Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH/SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas.

Selain itu, Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan, Surat Perpindahan Orang Tua, Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun atau minimal 6 bulan.

(dede rosyadi)

Tags: BekasiKemendikbudeistek RIPendidikan

Related Posts

News

Rumah Warga di Bekasi Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Agustus 3, 2025
News

Polsubsektor Pekayon Jaya 100 Perseb Personel Polwan

Juli 30, 2025
H. Ahmad Rifaudin, S.Ag., M.Pd/Terasberita.id
Opinion

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025
News

Penerapan Jam Masuk Sekolah Pagi Hari, Ini Komentar Disdik Kota Bekasi

Juli 11, 2025
News

KH. Ma’ruf Amin: Santri Hafiz Al-Qur’an Sebagai Pilar Dalam Menghadapi Disinformasi dan Globalisasi

Juli 1, 2025
News

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025
Next Post

Wuling Bekasi Raya Gelar Halal Bi Halal di Taman Marga Satwa Ragunan

National

KMKS Usul Potong Tunjangan DPRD Demi Gaji PPPK Paruh Waktu Di Kabupaten Sambas

Agustus 29, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Persoalan belum diajukannya PPPK Paruh Waktu oleh pemerintah Kabupaten Sambas menjadi perhatian Mahasiswa yang tergabung dalam...

Read more

GoTo Konfirmasi Mitra Meninggal Akibat Terlindas Rantis Brimob, Polri Selidiki

Agustus 29, 2025

Toto Izul Fatah: Ketum PB NU Harus Lebih Peka Terhadap Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Agustus 29, 2025

JPO Ahmad Yani Memprihatinkan, DBMSDA Kota Bekasi Janjikan Perbaikan Bertahap

Agustus 29, 2025

Membangun Daerahnya Bupati Sambas H Satono, Lakukan Pertemuan dengan Menteri AHY Di Jakarta

Agustus 29, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version