Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Razia Lapas Kelas IIA Bekasi, Telepon Genggam Ilegal dan Alat Komunikasi Rakitan Dimusnahkan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita. id– Suasana pagi di Lapas Kelas IIA Bekasi berubah tegang saat puluhan handphone ilegal dan alat komunikasi rakitan dimusnahkan di halaman utama lapas, Senin (2/6/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari deklarasi Zero Narkoba sebagai komitmen serius memberantas peredaran barang terlarang di balik jeruji besi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, memimpin langsung kegiatan ini. Ia mengungkapkan, barang-barang tersebut ditemukan hasil razia mendadak yang dilakukan di kamar para narapidana.

“Kami menyita dan memusnahkan barang bukti berupa handphone, alat komunikasi rakitan, serta benda terlarang lainnya. Semua ini hasil razia intensif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lapas,” ujar Chandran kepada awak media, Senin 2 Juni 2025.

Barang-barang sitaan itu kemudian dimusnahkan sebagai simbol ketegasan pihak lapas dalam memerangi praktik ilegal yang kerap menjadi celah peredaran narkoba dari balik penjara.

Deklarasi ini juga ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan komitmen seluruh pegawai lapas. Langkah ini menunjukkan tekad bersama untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan praktik penyelundupan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba maupun handphone ilegal di dalam Lapas. Ini bentuk keseriusan kami,” tegas Chandran.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari reformasi pemasyarakatan yang selaras dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bermartabat.

“Bersama-sama kita wujudkan Lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat praktik kejahatan baru,” tutupnya.

Tags: Lapas BekasiRaziaRazia Lapas Kelas IIA BekasiTelepon Genggam Ilegal dan Alat Komunikasi Rakitan Dimusnahkan

Related Posts

No Content Available
Next Post

Pemda Sambas Komitmen Sukseskan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

National

KMKS Usul Potong Tunjangan DPRD Demi Gaji PPPK Paruh Waktu Di Kabupaten Sambas

Agustus 29, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Persoalan belum diajukannya PPPK Paruh Waktu oleh pemerintah Kabupaten Sambas menjadi perhatian Mahasiswa yang tergabung dalam...

Read more

GoTo Konfirmasi Mitra Meninggal Akibat Terlindas Rantis Brimob, Polri Selidiki

Agustus 29, 2025

Toto Izul Fatah: Ketum PB NU Harus Lebih Peka Terhadap Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Agustus 29, 2025

JPO Ahmad Yani Memprihatinkan, DBMSDA Kota Bekasi Janjikan Perbaikan Bertahap

Agustus 29, 2025

Membangun Daerahnya Bupati Sambas H Satono, Lakukan Pertemuan dengan Menteri AHY Di Jakarta

Agustus 29, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version