Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Lifestyle

PPP Resmi Berikan SK Rekomendasi Kepada Pasangan SAROAN Pada Pilkada Sambas 2024

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, SAMBAS – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas. H. Satono – H. Heroaldi untuk Pilkada Sambas 2024.

SK rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP Jakarta. Jum’at (23/08/2024)

Rekomendasi ini merupakan untuk yang ke ketujuh diterima pasangan Satono – Heroaldi dari Parpol yang memiliki kursi di DPRD Sambas hasil Pemilu 2024.

Bakal Calon Bupati Sambas Satono mengucapkan terimakasih kepada Plt ketua umum dan seluruh jajaran pengurus DPP PPP yang sudah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk berjuang insya allah memenangkan kontestasi Pilkada Sambas 2024.

“Terimakasih saya ucapkan kepada partai berlambang ka’bah yakni PPP yang sudah mempercayai saya dan Cawabup Heroaldi dengan memberikan SK ini untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sambas 2024,” ucapnya

Dikatakan pria yang juga Ketua PW Parmusi Kalbar ini, saat ini pasangan Satono – Heroaldi sudah mendapatkan dukungan dari 7 Partai. termasuk PPP, sebelumnya pasangan Satono – Heroaldi sudah mendapatkan SK Rekomendasi dari Partai Gerindra, PKB, PDIP, PAN, Golkar, Partai Demokrat dan hari ini PPP.

“Alhamdulillah, dengan bertambahnya dukungan dari PPP hari ini, kita telah mengantongi 33 kursi dukungan yang terdiri dari, Gerindra 8 kursi, Golkar 6 Kursi, PDIP 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 4 kursi, Demokrat 4 kursi dan PPP 1 kursi,” ungkapnya. (Why)

Tags: Bupati Sambas H. SatonoPartai Politik PPPPPP

Related Posts

BUMD

Penantian 20 Tahun, Kini Warga Dusun Lubuk Lagak Miliki Jembatan

Mei 6, 2025
CSR

Bupati Sambas H Satono Resmikan Surau Al Muhajirin Komplek Villa Sejahtera V

Mei 6, 2025
Business

Tekan Laju Inflasi Didaerah, Bupati Sambas Bersama Gubernur Kalbar Tinjau langsung Pasar Murah

April 23, 2025
Ekonomi Bisnis

Bupati Sambas H Satono Silaturahmi Dan Serahkan Bantuan Sembako di Desa Semelagi Besar

April 23, 2025
BUMD

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Bupati Sambas H Satono Siap Kembangkan Koperasi Desa Merah Putih

April 20, 2025
Lifestyle

Tanggulangi Kemiskinan Jalur Pendidikan Bupati Sambas H Satono Audiensi Dengan Mensos RI

April 16, 2025
Next Post

Kembali Duduk di DPRD Kota Bekasi, ARH Bakal Perbanyak Fasos Fasum Di Perkampungan

BUMD

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Sambas pada Kamis,...

Read more

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

Warga Ramai-Ramai Lapor ke Diskominfostandi Terkait Pemindaian Retina WorldID

Mei 8, 2025

Dua Calhaj Asal Karawang dan Bekasi Dipulangkan Lantaran Gula Darah Tinggi

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version