Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen menilai jika terdapat tersangka yang sakit, bahkan parah, maka pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk memeriksakan kesehatannya.

Termasuk terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang saat ini sedang sakit dan ditahan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka yang sakit, apalagi sakit parah harus dan wajib untuk diperiksa kesehatannya. Jika dokter menyatakan tidak sehat harus dirawat,” kata Halius kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.

Halius mengatakan bahwa pada prinsipnya tidak dibenarkan seseorang yang tidak sehat atau dalam kondisi kesehatan yang menurun, untuk diperiksa, baik saksi maupun tersangka.

Kondisi tersebut menjadi tanggungjawab kepolisian sepenuhnya, ketika penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan. Namun, kata dia, bila penyidik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan, maka jaksa yang ditunjuk untuk mendampingi penyidikan harus memberi tahu jika terdapat hal yang tak sesuai ketentuan.

“Maka jaksa yang ditunjuk untuk mendampingi, wajib memberi tahu ke penyidik kepolisian bila ditemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Karena menurutnya, peran jaksa secara konkrit memandu penyidik dalam menyempurnakan berkas perkara adalah ketika sudah dilakukan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk diteliti.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan jika ada tahanan yang sakit, maka pihak kepolisian sejatinya menurunkan Dokter Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, jika seorang tersangka yang sedang ditahan tersebut membutuhkan pemeriksaan lanjutan, maka ketentuannya harus memenuhi sebagaimana dalam Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan.

“Untuk tahanan kepolisian yang sakit ketentuannya ada ada Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015. Pada dasarnya jika ada yang sakit, akan diperiksa oleh dokter kepolisian dulu,” kata Poengky.

Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah menyurati mendesak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan hak kesehatan kepada tersangka Helmut Hermawan.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihak Komnas HAM menerima audiensi dengan Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa pada Selasa 7 Maret 2023 lalu.

Dalam suratnya, Komnas HAM menyebut jika Helmut saat ini dalam kondisi sakit dan menyampaikan permohonan agar dapat menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Helmut melalui kuasa hukumnya pun meminta perlindungan kepada Komnas HAM RI untuk memberikan kepastian akan pemenuhan hak atas kesehatan kepada korban yang saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian.

Sementara itu Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak agar pihak Helmut Hermawan segera melaporkan oknum polisi yang diduga telah melakukan abuse of power ke Divisi Propam, Irwasum hingga Kompolnas.

Tags: HukumKepolisian IndonesiaKepolisian Republik Indonesia (Polri)Polri

Related Posts

News

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025
News

Tawuran Remaja di Bekasi, Dua Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam

Mei 1, 2025
News

Info SIM Keliling Wilayah Jakarta, Jumat 25 April 2025

April 25, 2025
News

7 Pengedar Narkoba di Bekasi Dibekuk, Barbuk 2,7 Kg Ganja dan 76,4 Gram Sabu serta Uang Ratusan Juta Rupiah

April 18, 2025
News

Jaksa Rawan Penyalahgunaan Wewenang, Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian Apalagi Masuk UU Kejaksaan

Februari 8, 2025
Opinion

Dominus Litis: Reformasi Hukum atau Ancaman Baru bagi Demokrasi?

Februari 8, 2025
Next Post

Proses Panjang Menjadi Jurnalis, Butuh Waktu dan Pengorbanan 

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version