TERAS BERITA.ID, Kudus – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta BUM Desa Bersama Rukun Lestari mampu menopang kebutuhan daging dan ikan di kawasan Kudus dan sekitarnya.
Dengan pengelolaan yang profesional dan komprehensif, keberhasilan BUM Desa Bersama Rukun Lestari akan direplikasi desa-desa lainnya.
“ Saya ingin BUM Desa Bersama Rukun Lestari jadi inspirasi bagi desa-desa yang lain untuk ikut mendirikan Badan Usaha yang sama. ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo agar Dana Desa bisa dimanfaatkan Ketahanan Pangan Hewani untuk menopang kebutuhan yang semakin meningkat,” kata Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Rukun Lestari di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Gus Halim menambahkan, letak Kabupaten Kudus yang berada di jalur utama urat nadi perekonomian Pulau Jawa menempatkan Kudus menjadi salah satu kabupaten dengan aktivitas perekonomian yang perkembangannya luar biasa.
Dengan potensi perikanan dan peternakan yang dimiliki, Gus Halim optimis BUM Desa Bersama Rukun Lestari akan menjadi tumpuan ketersediaan pangan hewani di kawasan Jawa Tengah dan sekitarnya.
“ Saya optimis dengan potensi Kudus. Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dibentuk untuk kesejahterakan masyarakat desa itu sendiri, minimal dapat menurunkan kebutuhan impor, artinya kebutuhan daging dan ikan bisa terpenuhi dengan harga yang relatif terjangkau,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Gus Halim juga menjelaskan, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan ini merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUM Desa Bersama.
Bentuknya adalah penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.
Arahnya desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging baik dari sapi, kambing, hingga ayam hingga pusat holtikultura.
Gus Halim juga menjelaskan, BUM Desa saat ini menjadi penting karena ada dua regulasi yang memayunginya yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 3014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Ada juga BUM Desa yang sifatnya konsolidatif, tidak produktif tapi mengkonsolidasi UMKM yang ada di desa. Saat ini dengan payung hukum yang jelas, BUM Desa dan BUM Desma kini miliki legal standing yang kuat,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengucapkan terima kasih atas kucuran bantuan untuk pembangunan BUM Desa Bersama Rukun Lestari ini.
Hartopo berharap BUM Desa Bersama ini bisa memenuhi target penggemukan lebih dari 15 kilo setiap bulannya.
“BUM Desa Bersama ini diharapkan bisa jadi inspirasi bagi kecamatan lainnya dengan catatan bisa membuktikan kinerja,” katanya.
Sebagai informasi, Pilot Project Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dimulai di tujuh BUM Desa Bersama tersebut terletak di tujuh kabupaten Bandung, Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang, dan Kudus.
Tiap BUMDes Bersama ini melibatkan sekitar 5-10 desa di sekitarnya. Ketujuh BUMDes Bersama yang menjadi proyek percontohan ini telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Kemendesa PDTT dan pihak ketiga.
BUM Desa Bersama Rukun Lestari sebagai salah satu Pilot Project Program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan didirikan oleh 10 desa di Kecamatan Gebog dengan modal awal Rp500 juta.
BUM Desa Bersama yang diketuai Nor Afnan ini bergerak di bidang pembibitan dan penggemukan sapi, peternakan kambing dan domba, ayam petelur, biogas serta pupuk organik.
Turut hadir dalam peresmian, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Harlina Sulistyorini, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Kemendesa PDTT, Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara, serta Para Kepala Desa dan Pendamping Desa. (Acan)