Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Pesan Bupati Satono ke PNS, Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Sambas

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, SAMBAS – Bupati Sambas, Satono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas bagi 95 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru tahun 2022 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sambas, Jumat 10 Juni 2022.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sambas, Daryanto serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Satono berpesan agar para pegawai negeri yang baru saja menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, bekerja sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Pesan saya untuk adik-adik semua, bekerjalah sungguh-sungguh, dedikasikan diri untuk mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, supaya ada nilai tambah, dan ada keunggulan yang tampak oleh diri kalian,” imbaunya.

Bupati Satono mengingatkan, disiplin adalah hal dasar yang harus ditanamkan dalam diri seorang pegawai negeri. Dia meminta agar pegawai yang baru menerima SK tersebut fokus bekerja di lima tahun pertama.

“Silahkan ikuti senior kalian dalam berorientasi kerja. Ingatlah bahwa disiplin adalah aspek paling dasar bagi seorang pegawai negeri. BKPSDM tolong dimonitor lulusan baru ini, dan evaluasi kinerja mereka. Jangan sampai setelah menerima SK, lalu tidak fokus bekerja,” pintanya.

Related Posts

Toto Izul Fatah/foto:ist/terasberita.id
News

Toto Izul Fatah: Prabowo Harus Rangkul Rakyat dengan Perangi 3 ‘Musuh Bersama’

Oktober 27, 2025
Opinion

Reformasi Polri: Fokus pada Kualitas Bukan Struktur, Ini Kata Pengamat

Oktober 11, 2025
News

Kebakaran Tengah Malam di Cikunir: Tiga Ruko Hangus, Warga Sempat Panik

Oktober 11, 2025
News

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Oktober 11, 2025
Business

Pemda Sambas Gelar Operasi Pasar Guna Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok di Kabupaten Sambas

Oktober 7, 2025
Ekonomi Bisnis

Penantian Jalan Aspal Masyarakat Kuala Pangkalan Keramat Kini Sudah Menjadi Kenyataan

Oktober 7, 2025
Next Post

Bupati Sambas Satono Imbau PNS Komitmen Dengan Sumpah Janjinya

Please login to join discussion
Toto Izul Fatah/foto:ist/terasberita.id
News

Toto Izul Fatah: Prabowo Harus Rangkul Rakyat dengan Perangi 3 ‘Musuh Bersama’

Oktober 27, 2025

Terasberita.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menekankan perlunya Presiden Prabowo Subianto untuk merangkul...

Read more

Reformasi Polri: Fokus pada Kualitas Bukan Struktur, Ini Kata Pengamat

Oktober 11, 2025

Kebakaran Tengah Malam di Cikunir: Tiga Ruko Hangus, Warga Sempat Panik

Oktober 11, 2025

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Oktober 11, 2025

Pemda Sambas Gelar Operasi Pasar Guna Tekan Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga Bapok di Kabupaten Sambas

Oktober 7, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version