TERASBERITA.ID, SAMBAS – Bupati Sambas, Satono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas bagi 95 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru tahun 2022 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sambas, Jumat 10 Juni 2022.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sambas, Daryanto serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satono berpesan agar para pegawai negeri yang baru saja menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, bekerja sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Pesan saya untuk adik-adik semua, bekerjalah sungguh-sungguh, dedikasikan diri untuk mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, supaya ada nilai tambah, dan ada keunggulan yang tampak oleh diri kalian,” imbaunya.
Bupati Satono mengingatkan, disiplin adalah hal dasar yang harus ditanamkan dalam diri seorang pegawai negeri. Dia meminta agar pegawai yang baru menerima SK tersebut fokus bekerja di lima tahun pertama.
“Silahkan ikuti senior kalian dalam berorientasi kerja. Ingatlah bahwa disiplin adalah aspek paling dasar bagi seorang pegawai negeri. BKPSDM tolong dimonitor lulusan baru ini, dan evaluasi kinerja mereka. Jangan sampai setelah menerima SK, lalu tidak fokus bekerja,” pintanya.