Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Pernah Jadi Lurah, Direktur PT MAS Bantah Tegas Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA Pro

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID – Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS), Encep Rudi sebagai Pimpinan Representatif broker asal Rusia Alfa Success Corp (ASC), membantah dengan tegas membantah tuduhan Bayu Wicaksono, kuasa hukum korban yang mengajukan gugatan perdata terkait masalah robot trading ilegal DNA Pro.

Dari keterangan yang diterima, pria 45 tahun yang kerap disapa Rudi tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban.

Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya, pada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata, di sisi lain, kegiatan tersebut di lakukannya semata-mata untuk melengkapi dedikasinya di daerah kelahirannya.

Rudi menegaskan, kalau dirinya adalah mahasiswa Lulusan AKADEMI KEMARITIMAN pada tahun 1999, Rudi mengisi masa mudanya dengan berlayar ke berbagai negara, setelah dirasa cukup, Rudi memfokuskan pelayanan di daerahnya dengan menjabat sebagai Lurah di Kersamanah, Kab. Garut selama 1 periode.

Dijelaskan Rudi, setelah menyelesaikan amanah sebagai lurah, dirinya di tunjuk untuk kemudian menjabat sebagai Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) berdomisili di bilangan Kemayoran Jakarta Pusat.

“Harusnya jangan asal merendahkan. Saya ini punya pengalaman sebagai lurah. Saya juga pernah bekerja di luar negeri sebagai pelaut,” katanya.

Selain itu, Rudi juga keberatan dengan tudingan Bayu Wicaksono, yang Seolah-olah sangat merendahkan profesi jasa pengantar, Menurut dia, setiap orang boleh mendapat kesempatan pekerjaan sebagai apa saja.

“Apalagi saya menlakukan hal tersebut, semata mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya” pungkasnya.

“Ini kuasa hukum sangat merendahkan profesi tukang ojek. Apa kalau pemimpin perusahaan yang dipimpin tukang ojek lalu langsung dibilang perusahaan ilegal?”

Ia mengatakan, saat ini gugatan perdata sedang diperjuangkan untuk mengembalikan dana investasi para korban yang nilai bervariasi dari Rp 9 juta sampai Rp 2,3 miliar. Mereka menggugat perdata PT MAS dan PT KGB senilai Rp 420 miliar.

Uang itu tak bisa diambil pasca Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) membekukan DNA Pro pada 28 Januari 2022, kami dr Broker, hanya dapat melakukan WD bila Trading berjalan.

Para korban berinvestasi di PT MAS dan PT KGB lewat website, kemudian diberi user name untuk memantau aktivitas robot trading DNA Pro. Namun, setelah DNA Pro dibekukan, website itu membuat saldo menjadi Rp 0, bahkan minus.

Perkara investasi bodong ini tengah dalam proses penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam perkara ini dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar.

“Saat ini Kepolisian telah memproses perkara ini, mari kita percayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dan tidak perlu koar-koar dengan menerka-nerka, dan menuduh yang tidak-tidak hanya untuk cari panggung” tegas Rudi.

Tags: Direktur PT MAS Bantah Tegas Tudingan Kuasa Hukum Korban DNA ProDNA ProHukumJakartaPernah Jadi Lurah

Related Posts

News

Prediksi Cuaca di Jakarta Hari Ini, Jumat 25 April 2025

April 25, 2025
Pemda

Bupati Sambas Satono Audiensi dengan Mensos RI, Bahas Pendirian Sekolah Rakyat

April 16, 2025
Lifestyle

Orkes Dangdut Jadul Kini Digandrungi Anak Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Sri Mulyani: Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

April 15, 2025
Ekonomi Bisnis

Tupperware Tutup Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun

April 15, 2025
News

Pemerintah: Target 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

April 15, 2025
Next Post

Warga Sentraland Paradise Parungpanjang Bogor Kembali Rasakan Suka Cita Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version