TerasBerita.id – Petugas Satpol PP Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di area Stasiun Bekasi, Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Selatan, pada Kamis siang, 24 April 2025.
Penertiban ini dilakukan karena PKL tersebut kerap menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan edukasi dan peringatan kepada para PKL untuk tidak berjualan di area tersebut.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para PKL. “Sudah dikasih edukasi, ini bukan yang pertama. Kita berikan pemahaman tentang ketertiban umum ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” ucapnya.
Karto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau secara berkala untuk memastikan bahwa para PKL tidak kembali berjualan di tempat yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kalau ada lagi kita tidak akan bosan-bosannya mengingatkan mereka jika kembali ditemukan pada saat patroli,” tegasnya.