TerasBerita.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, belum dapat menjalankan kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk tahun ajaran baru 2025/2026, yang akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, mengatakan penetapan waktu tersebut masih jadi pilihan masing-masing sekolah.
“Sebetulnya masuk jam 6.30 WIB itu masih jadi pilihan sekolah, itu kebutuhan,-kenutuhan masing-masing sekolah,” kata Zulkarnaen, dikonfirmasi Jumat, 11 Juli 2025.
Kebijakan ini, kata dia masih perlu kajian dan sosialiasi menyeluruh dengan berbagai pihak.
Ia menilai, bahwa warga Kota Bekasi, didominasi dengan para pekerja, sehingga perlu ada keseimbangan antara orangtua mengawasi anaknya.
“Bagaimana kesiapannya di rumah, sebagian warga Bekasi kan bapak dan ibunya kan pekerja, jadi ada ritme yang dipersiapkan,” ujarnya.
Kendati demikian, intruksi kebijakan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sudah ia terima. Namun, ia bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, masih menimbang konsekuensi tersebut.
“Dan surat edarannya sudah saya siapkan, tinggal kami putuskan dilaksanakan atau diatur dan secara bertahap, karena semuanya kan menyangkut kesiapan juga kan,” katanya.