Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Penanganan Perkara Narkotik Berkepastian Hukum dan Berkeadilan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, S.H., M.H. menyampaikan efektifitas penanganan perkara tindak pidana tidak lepas dari faktor regulasi pelaksanaan atas peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Kepastian hukum yang tercipta tentunya juga harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi para pihak dan masyarakat serta mendatangkan manfaat secara umum, begitu pula dalam konteks penanganan perkara tindak pidana narkotika.

“Salah satu bentuk pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam birokrasi adalah melakukan evaluasi terhadap segala kegiatan yang telah direncanakan maupun kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya, yang salah satu tugas-fungsi Bidang Tindak Pidana Umum ialah penanganan perkara tindak pidana umum,” ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Oleh karenanya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum mengatakan evaluasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum menjadi suatu kebutuhan yang secara reguler sudah dan akan terus dilakukan.

Dalam kesempatan kali ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema Pembahasan Pedoman Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika yakni mengenai evaluasi pelaksanaannya.

Focus Group Discussion (FGD) ini, menghadirkan narasumber yaitu Darmawel Aswar, S.H., M.H. dan Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H., serta mengundang penanggap Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau yang mewakili serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau yang mewakili.

“Saya berharap diskusi ini dapat berlangsung secara komunikatif dan konstruktif sehingga didapatkan catatan-catatan penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan lebih lanjut untuk menjadi kebijakan yang implementatif demi terlaksananya penanganan perkara tindak pidana narkotika dan/atau prekursor narkotika yang berkepastian hukum, berkeadilan dan membawa manfaat secara umum,” ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Sambutan disampaikan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembahasan Pedoman Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Kamis 03 November 2022 bertempat di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Dede Rosyadi)

Tags: JakartaKejagung RIKejaksaan Agung RIPrekusor Narkotika

Related Posts

News

Prediksi Cuaca di Jakarta Hari Ini, Jumat 25 April 2025

April 25, 2025
Pemda

Bupati Sambas Satono Audiensi dengan Mensos RI, Bahas Pendirian Sekolah Rakyat

April 16, 2025
Lifestyle

Orkes Dangdut Jadul Kini Digandrungi Anak Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Sri Mulyani: Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

April 15, 2025
Ekonomi Bisnis

Tupperware Tutup Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun

April 15, 2025
News

Pemerintah: Target 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

April 15, 2025
Next Post

Wuling Club Indonesia Sukses Gelar Jambore & Munas di Cibubur

Please login to join discussion
BUMD

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Sambas pada Kamis,...

Read more

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

Warga Ramai-Ramai Lapor ke Diskominfostandi Terkait Pemindaian Retina WorldID

Mei 8, 2025

Dua Calhaj Asal Karawang dan Bekasi Dipulangkan Lantaran Gula Darah Tinggi

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version