Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Penanganan Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tak Berjalan?

Arkan cikwan, kuasa hukum korban saat mempetlihatkan wajah korban

Arkan cikwan, kuasa hukum korban saat mempetlihatkan wajah korban

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – H. Zainal Arifin, SE, 62 tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, babak belur dihajar Kompol (purn) M. Sholahuddin.

Bogem mentah mantan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi bertubi-tubi mendarat di muka wakil rakyat dari partai berlambang Bintang Mercy itu.

Syahdan, mata sebelah kiri bawah dan bibir kanan atas politisi partai Demokrat ini biru lebam, bahkan batang hidungnya mengalami luka robek akibat perbuatan keji oknum exs aparat penegak hukum yang saling bertetangga dan tinggal bersebelahan rumah tersebut.

Ichwal kejadian bermula saat ada salah satu tamu korban hendak pulang selepas kongko-kongko bareng di saung depan rumah korban, korban bermaksud mengantar tamunya tersebut menuju kendaraan, bersamaan dengan itu mobil Furtuner milik pelaku datang.

Kebetulan di depan rumah korban ada motor tamu yang menurut pelaku telah menghalangi jalan. Hal ini memicu pelaku turun dari kendaraannya kemudian memaki-maki korban dan berakhir dengan terjadinya pemukulan.

Peristiwa tidak terpuji ini terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Pebruari 2023, pukul 21.30 Wib di jalan depan rumah korban di Perumahan Grand Wisata Blok AF.03 No. 27, RT.003, RW.007, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Atas kejadian dialaminya tersebut, korban langsung mendatangi SPKT Polsek Tambun untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Tambun, dan pada saat itu juga korban diantar  petugas ke rumah sakit untuk dilakukan visum, selanjutnya pukul 01.30 WIB diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP.B/03/III/ 2023/SPKT/Polsek Tambun/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Pebruari 2023 oleh Kepolisian Sektor Tambun atas Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 351 KUH Pidana.

Kini Laporan Polisi tersebut telah berjalan 8 (delapan) bulan lamanya, namun tindak lajut penangannya belum terlihat, untuk itu H. Zainal Arifin selaku korban/pelapor menyampaikan keluahannya kepada Kapolres Metro Bekasi atas tidak jalannya penanganan Laporan Polisi Nomor : LP.B/03/III/ 2023/SPKT/Polsek Tambun/ Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Keluhan H. Zainal ini ditindaklanjuti oleh Kapolres dengan mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/60/HUK.12/X/2023 tanggal 08 Oktober 2023 kepada Seksi Propam.

Zainal Arifin menuturkan bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 ia telah diminta klarifikasi oleh unit Paminal, Zainal Arifin telah menerangkan bahwa kronologis kejadian peristiwa penganiayaan telah ia sampaikan secara gamblang kepada unit reskrim Polsek Tambun, ia pun telah di visum, dan saksi-saksi yang melihat serta mengetahui kejadian telah pula diminta keterangan oleh unit reskrim Polsek Tambun namun pelakunya masih dibiarkan berkeliaran.

“Saya sangat berharap hukum masih dapat ditegakkan meski pelakunya mantan pemangku jabatan Wakasat Reskrim, Kepolisian selaku alat negara penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat sejatinya harus berjalan seiring dengan cita-cita reformasi serta slogan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI),” ujar Zainal Arifin.

Tags: DPRD Kabupaten Bekasi

Related Posts

News

Sah, Ade Sukron Hanas Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Oktober 29, 2024
Next Post

Hari Jadi ke 6 WLCI Gelar 3 Acara Secara Maraton

Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version