Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Gedung Cerdas

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita,id, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen mendorong penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) di seluruh Indonesia melalui kolaborasi bersama para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, praktisi, industri, akademisi, dan masyarakat.

Bangunan gedung berperan besar dalam penggunaan energi dan emisi gas rumah kaca, di mana bangunan hunian memiliki kontribusi yang lebih besar dibandingkan bangunan komersial. Dengan urbanisasi yang pesat, diperkirakan 72,8% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada tahun 2045.

“Untuk itu, kita perlu mendorong bangunan hunian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Bangunan harus dirancang sebagai BGH yang berkembang menjadi BGC dan akhirnya mencapai target Bangunan Gedung Nol Emisi atau Net Zero Emission pada 2060,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Abram Elsajaya Barus saat mewakili Menteri PU dalam acara Seminar Sustainable Housing, Buildings and Cities di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Penerapan BGH dilakukan melalui pengelolaan tapak dan desain bangunan yang adaptif serta penggunaan peralatan ramah lingkungan, seperti yang diatur dalam PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021.

Peta jalan untuk 2023-2028 juga telah ditetapkan dengan mempertimbangkan distribusi populasi, konsumsi energi dan air, serta pengalaman implementasi BGH di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan hunian, konsep BGC diterapkan sebagai langkah lanjut dari BGH. BGC mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi dan responsif terhadap konteks lingkungan.

Penerapan BGC diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2023 yang mencakup sistem keamanan, manajemen energi, dan teknologi integrasi.

Abram mengatakan sebagai contoh implementasi BGH dan BGC, dapat dilihat pada pembangunan rumah susun di IKN yang mengadopsi konsep Vertical Smart Building.

“Kami percaya penerapan prinsip keberlanjutan dalam desain dan konstruksi bangunan akan mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan efisiensi energi, serta menciptakan ruang yang nyaman dan sehat bagi penghuninya,” pungkasnya.

( Dede Rosyadi )

Tags: Gedung CerdasJakartaKementerian PUPRKonsep Gedung Hijau.

Related Posts

News

Prediksi Cuaca di Jakarta Hari Ini, Jumat 25 April 2025

April 25, 2025
Pemerintahan

Menteri PU Instruksikan Seluruh Balai Terapkan Teknologi IPHA Genjot Produktivitas Padi

April 21, 2025
Pemda

Bupati Sambas Satono Audiensi dengan Mensos RI, Bahas Pendirian Sekolah Rakyat

April 16, 2025
Lifestyle

Orkes Dangdut Jadul Kini Digandrungi Anak Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Sri Mulyani: Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

April 15, 2025
Ekonomi Bisnis

Tupperware Tutup Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun

April 15, 2025
Next Post

Cegah Urbanisasi Seperti Jepang, Mendes Imbau Pemda Optimalkan SDM Desa

News

Ribuan Pencari Kerja Ricuh Berdesakan, Peserta Pingsan Saat Antre Job Fair di Bekasi

Mei 27, 2025

TerasBerita.id - Ribuan pencari kerja memadati acara Job Fair Expo "Bekasi Pasti Kerja" yang digelar di President University Convention Center,...

Read more

Jasad Kru Kapal Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan Nelayan Saat Cari Ikan

Mei 27, 2025

Bangunan Warkop Liar di Pinggir Kampus Unisma Bakal Digusur, Pembongkaran Dimulai Esok

Mei 25, 2025

Kakek Towe Tewas Tragis Terseret Arus Kali CBL Saat Menuju Sawah

Mei 25, 2025

Galon Palsu, Air Berbahaya: Le Minerale Ilegal Terbongkar

Mei 25, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version