Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Pemda Kab Sambas Raih Anugerah Meritokrasi 2021, Bupati Satono: Ini Bukti Komitmen Kita !

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bupati Sambas, Satono menerima langsung penyerahan anugrah tersebut dari Ketua Komisi ASN di Jakarta bersama sejumlah kepala daerah lainnya, Selasa (7/12/21).

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam penerapan sistem merit dalam pengangkatan dan mutasi pejabat, tanpa diskriminasi,” ucap Bupati Sambas, Satono, Selasa (07/12/21).

Bupati Satono mengatakan, dalam pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tidak mesti berdasarkan senioritas, namun lebih kepada siapa yang mampu dan layak untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin.

“Itulah yang menjadi poin penting penilaian KASN dalam penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sambas. Di mana kita berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan SDM yang profesional dan proporsional di tempatnya tanpa memandang senioritas dan diskriminasi,” katanya.

Bupati Satono mengatakan, banyak penilaian yang memengaruhi sistem merit tersebut, diantaranya perilaku, prestasi, kompetensi, etika dalam bekerja dan kemampuan manajerial. Hal itu kata dia, selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“SDM yang punya kualitas tentu akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat dan penerapan sistem reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Tags: Bupati SambasBupati Sambas SatonoBupati SatonoPemda Kab Sambas Raih Anugerah Meritokrasi 2021Satono

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Perjuangkan Infrastruktur di Sambas, Bupati Sambas H Satono Temui Menteri PU

Mei 30, 2025
Business

Bupati Sambas H Satono Berharap TMI Mampu Tingkatkan Pertanian yang Mandiri

Mei 21, 2025
Business

Pemda Sambas Buka Akses Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Sudah Bisa Dilalui

Maret 3, 2025
News

Catatan Perjalanan Hidup Satono Series 1

November 24, 2024
News

Kaum Milenial Kecamatan Pemangkat Ramai-Ramai Dukung Satono – Hero

November 19, 2024
News

Jejak Karir H. Satono dari Birokrasi hingga jadi Bupati

Oktober 19, 2024
Next Post

MenPANRB Tjahjo: PNS Jangan 'Nyinyir' di Medsos

Please login to join discussion
Pemda

Bupati Sambas H Satono Serahkan SK 278 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024

Juni 21, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Sebanyak 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sambas resmi menerima Surat...

Read more

Bupati Sambas Bersama Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Bansos Untuk Wilayah Perbatasan

Juni 21, 2025

Bupati Sambas Dampingi Anggota DPR RI Yuliansyah Reses di Desa Gapura

Juni 21, 2025

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sambas, Disdikbud Gelar Rapat Bersama Bupati Sambas

Juni 21, 2025

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version