TerasBerita.id – Polisi telah menangkap pelaku pencurian di sebuah toko kelontong di Jalan Ketapang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, pukul 04.15 WIB. Pelaku datang ke warung kelontong milik korban dengan mengendarai motor dan berpura-pura membeli sesuatu. Saat itu, korban sedang tertidur di area etalase warung.
Pelaku mengambil dua unit handphone yang tergeletak di warung. Namun, korban terbangun dan memergoki pelaku. Saat itu, korban mengejar pelaku, namun pelaku yang membawa senjata tajam menyabet ke arah kepala dan bahu korban.
Korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Setelah itu, korban membuat laporan ke polisi.
“Sudah ada laporannya, tapi yang menangani Resmob Polda Metro Jaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso.