TERAS BERITA.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kepmen) Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif, sebagai upaya untuk mengembangkan dan menggali potensi kreativitas masyarakat desa di Tanah Air sehingga menjadi kekuatan dalam pemulihan ekonomi dengan terbukanya lapangan kerja.
Menparekraf Sandiaga Uno saat acara Launching Kepmen Pedoman Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Gedung Kesenian Condet, Jalan Balai Rakyat Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/12/21) mengatakan, bahwa jumlah desa di Indonesia pada 2019 telah mencapai 83.820 yang didominasi desa berkembang.
Kemenparekraf berkomitmen penuh menggarap Program Desa Kreatif melalui pengembangan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa.
“Ini adalah awal bagaimana kita menghadirkan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di sektor ekonomi kreatif. Pada tahun 2022, Program Desa Kreatif akan diajukan menjadi program inisiatif baru agar dapat masuk dalam RKP 2023 dan menjadi program prioritas Kemenparekraf,” tutur Sandiaga Uno.
Saat ini, lanjut Menparekraf Sandiaga Uno, bahwa Kemenparekraf juga tengah menyusun Roadmap Pengembangan Desa Kreatif. Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan proyek percontohan desa kreatif yaitu Desa Mustika dan Desa Sumber Baru di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan Binaan Program PPM PT. Borneo Indobara (BIB) sebagai implementasi kerja sama Kemenparekraf dengan Kementerian ESDM.