Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

KPK Dukung Kemenkes Bentuk Sistem Pengadaan Tersentralisir Cegah KKN

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (purn) Firli Bahuri bakal mendukung dan membantu Kementerian Kesehatan dalam proses membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tersentralisir.

Biro ini merupakan portofolio terbaru di lingkungan Kemenkes yang rencananya akan mulai beroperasi di bulan Februari 2022.

Ketua KPK mengapresiasi inisiatif Kemenkes dalam pembentukan Biro ini mengingat pengawasannya akan lebih terpusat dan personil yang ditugaskan akan lebih fokus serta sistem pengadaan yang digunakan melalui e-catalog sektoral akan meningkatkan transparansi.

Ia mengingatkan apapun jabatannya setiap orang punya tanggung jawab mewujudkan Indonesia bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Bagi siapa saja yang mengemban tugas di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, ada 8 rambu-rambu yang harus diketahui, yakni tidak melakukan persekongkolan dengan penyedia barang dan jasa, tidak memperoleh kickback, tidak melakukan penyuapan, tidak menerima gratifikasi, tidak ada benturan kepentingan, tidak curang, tidak berniat jahat, dan tidak membiarkan terjadinya korupsi,” ungkap Ketua KPK Firli yang hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tersentralisasi di Lingkungan Kemenkes di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (17/1).

Saat ini pengadaan di Kemenkes dilaksanakan secara terdistribusi di masing-masing 7 Satuan Kerja, yang terdiri dari: Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Jenderal-Inspektorat Jenderal dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ULP Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat, ULP Ditjen Pelayanan Kesehatan, ULP Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, ULP Ditjen Pelayanan Kefarmasian, ULP Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, ULP Badan Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan pengadaan menjadi tidak efektif dan efisien, kurang produktif dan sulit dimonitor pelaksanaannya.

Beberapa kelebihan dari Pengadaaan Tersentralisasi diantaranya: Mengurangi disparitas harga barang/jasa yang sejenis; penggunaan akun yang lebih terkontrol; pengawasan pelaksanaan pengadaan lebih mudah karena tersentralisasi dalam UKPBJ; pengelola Pengadaan Barang/Jasa menjadi lebih independent.

Tahun ini, Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran rutin sebesar Rp 96.85 triliun dimana sekitar Rp 50 trilliun digunakan untuk belanja barang dan jasa.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan alokasi tersebut merupakan angka yang besar dan bisa dimanfaatkan untuk kesehatan dengan maksimal.

“Anggaran itu besar sekali dan dapat mengurangi antara lain angka kematian akibat sakit jantung yang membutuhkan anggaran tidak sampai Rp 2 triliun. Begitupun dengan penyakit lainnya. Jadi bagaimana saat ini kita memastikan uang yang begitu besar dimanfaatkan untuk rakyat,” katanya.

Tahun 2022 semua anggaran kesehatan digunakan untuk pandemi dan penguatan program kesehatan.

“Anggaran belanja kesehatan dalam APBN 2022 harus kita dukung dengan pola baru termasuk pengadaan proses barang dan jasa dengan efektif efisien dan akuntabel,” ucap Menkes Budi.

Untuk meningkatkan pelayanan dengan kualitas yang tinggi maka diperlukan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa di bawah Sekretaris Jenderal. Biro ini memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan barang dan jasa, pelaksanaan pendampingan, dan pembimbingan teknis.

Menkes Budi mengatakan ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi korupsi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa, antara lain sistem formal melalui pengelolaan barang dan jasa tersentralisasi dan sistem moral melalui kesadaran dan pemahaman untuk tidak melakukan korupsi.

“Ke depan kita harus memastikan, siapa pun yang menjabat di Kemenkes harus memiliki sistem moral yang baik,” tuturnya.

Tags: JakartaKemenkes RIKPKKPK Dukung Kemenkes Bentuk Sistem Pengadaan Tersentralisir Cegah KKN

Related Posts

News

Prediksi Cuaca di Jakarta Hari Ini, Jumat 25 April 2025

April 25, 2025
News

Ini Jenis Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK

April 16, 2025
Pemda

Bupati Sambas Satono Audiensi dengan Mensos RI, Bahas Pendirian Sekolah Rakyat

April 16, 2025
Lifestyle

Orkes Dangdut Jadul Kini Digandrungi Anak Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Sri Mulyani: Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

April 15, 2025
Ekonomi Bisnis

Tupperware Tutup Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun

April 15, 2025
Next Post

Wings Air Segera Mengudara Semarang- Pontianak Rute Strategis Jateng dan Kalbar

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version