Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Kemenkes : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding COVID-19

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, – Jakarta, Kementerian Kesehatan mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda.

Kebijakan ini menyusul adanya pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

“Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa RS dan lab pemeriksa,” kata, Jubir COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epiddi Jakarta pada Senin (14/2).

dr. Nadia menjelaskan adanya perbedaan hasil antara entry test yang positif namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina adalah sesuatu yang mungkin saja terjadi mengingat hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama masa inkubasi varian Omicron.

“Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, jadi kita bisa tangkal sebelumnya. Sebab, kita belum tahu pasti berapa lama masa inkubasi Omicron, bisa saja hari pertama negatif tapi 3 atau 5 hari kemudian hasilnya jadi positif,” ujarnya.

Dalam aturan ini disebutkan bahwa tes pembanding hanya bisa dilakukan di Balitbangkes Kemenkes, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Bhayangkara atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau Laboratorium rujukan pemerintah.

Adapun biaya tes pembanding ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

dr. Nadia menekankan kebijakan ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara bagi non PPLN yang hasil pemeriksaan RT-PCR positif, tidak perlu melakukan tes pembanding, sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan atau isolasi di tempat isolasi terpusat jika tidak memungkinkan.

“Ini diberlakukan untuk PPLN saja, bagi peserta karantina non PPLN dengan hasil positif tidak perlu melakukan tes pembanding berulang kali untuk memastikan dirinya negatif. Cukup lakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat bagi yang tanpa gejala-ringan, atau di rumah sakit bagi yang bergejala sedang-kritis,” tegasnya. (Acan)

Tags: Jalan keLuar Negeri Saat PandemiKEMENKESKementerian Kesehatan mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding COVID-19Satgas COVID-19

Related Posts

News

Kasus Konfirmasi COVID-19 Menurun Signifikan, Pemerintah Terus Mengimbau Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Februari 20, 2022
News

Pemkab Gunungkidul Perkuat Satgas COVID-19 Saat Libur Akhir Tahun

Desember 1, 2021
Next Post

Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Diakui Negara

Please login to join discussion
Food

Didampingi Bupati Satono, Kepala BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sentuh Pelosok Perbatasan Sambas

Februari 12, 2026

TERASBERITA ID, SAMBAS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. DR. Ir. Dadan Hindayana puji kualitas dapur Makan Bergizi Gratis...

Read more

Bupati Sambas Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden

Februari 6, 2026

Bupati Satono Resmikan Inpres Jalan Daerah Ruas Sungai Sapak–Sepandak Senilai Rp 19 Miliar

Februari 6, 2026

Pemerintah Genjot Penyelesaian Jalur Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi hingga Parapat

Juli 13, 2025

Ribuan Pasukan Redkar Bakal Terjun Penanggulangan Kebakaran di Indonesia

Juli 13, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version