Terasberita.id – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan bakal segera membahasnya dengan DPR RI.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj. Jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Gus Men, di Jakarta, Minggu (7/5/2023) lalu, dilansir kemenag.go.id.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambung Ia.
Sekedar informasi, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlahnya sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan, atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Kata Gus Men, ada sejumlah tahapan harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.
Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaan.
“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden, tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama, tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” bebernya.
Kemenag juga segera melakukan verifikasi data jemaah berhak berangkat, kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” jelasnya.
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” Sambung Gus Men.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.
Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses visa jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022. Penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu tanggal 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” ucap Hilman. (Deros)