Terasberita.id – Kartu Prakerja Gelombang 54 kembali dibuka sejak Selasa (2/6/2023) kemarin. Pengumuman pembukaan prakerja disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id.
Silahkan bagi kalian yang ingin segera mendaftar. Jika sudah mendaftar sebelumnya, bisa langsung mengikuti gelombang 54 di akun prakerja masing-masing.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 54
Cara untuk mendaftar kartu prakerja ini sangat mudah. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi prakerja.go.id.
“Kalau belum daftar, ya daftar dulu. Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri. Bisa langsung gabung di seleksi gelombang ini,” tulis keterangan di akun prakerja tersebut.
Berikut panduan dan tata cara daftar prakerja melalui portal resminya:
Buka laman https://prakerja.go.id/ melalui browser, Klik tombol “Daftar Sekarang” ada di bagian pojok kanan atas. Isi form dengan alamat email dan password akan digunakan.
Centang kotak “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku” Klik Daftar.
Langkah selanjutnya, dengan melakukan verifikasi email sudah didaftarkan, buka email kamu dan klik link verifikasi dikirim pihak Prakerja.
Selanjutnya lengkapi profil kamu dengan mengisi Nomor KTP, KK dan tanggal lahir
Isi juga data diri lain secara lengkap.
Unggah foto e-KTP dan scan wajah untuk verifikasi. Jawab juga pertanyaan mengenai alasan mengikuti Prakerja.
Isi bagian keterampilan dan pelatihan diminati Verifikasi nomor HP masih aktif
Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar (TKD) Tunggu hasil pengumuman peserta lolos seleksi.
Cara Gabung Gelombang Prakerja
Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya kalian bisa masuk dan mengikuti gelombang 54 sedang dibuka saat ini.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka kembali laman https://prakerja.go.id/
Login ke akun kamu dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
Masukkan kode OTP yang dikirim via email
Selanjutnya klik “Gabung” pada gelombang yang sudah di buka.
Akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik “Saya Menyetujui” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Selain itu, persyaratan umum untuk mendaftar Kartu Prakerja:
WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selamat Mencoba !!!
(Dede Rosyadi)