Kapal Mengalami Mati Mesin, 16 Warga Negara Uzbekistan Terdampar di Perairan Alor NTT
TERASBERITA.ID – JAKARTA — Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Belasan pria berusia 22 hingga 47 tahun tersebut terdampar setelah kapal motor yang mereka sewa mengalami kerusakan mesin di tengah laut.
Seluruh warga negara asing tersebut masing-masing berinisial SG, SS, SI, OT, MI, ZR, TS, NN, DN, FM, SK, IK, AY, IN, TB, dan IA.
Keberadaan mereka pertama kali diketahui oleh warga setempat saat belasan WNA tersebut berjalan menyusuri garis pantai menuju area permukiman warga. Penemuan itu segera dilaporkan kepada personel Polsek Pantar dan anggota TNI terdekat.
“Warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dan TNI di Pantar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Jumat (10/7/2026).
Setelah diamankan aparat, ke-16 WNA tersebut dievakuasi menggunakan perahu nelayan menuju Kota Kalabahi sekitar pukul 09.00 WITA dengan pengawalan kepolisian. Mereka sempat ditempatkan sementara di Tamala Homestay, Kalabahi Timur, sembari menunggu koordinasi antara Imigrasi Kupang, Bakesbangpol Alor, dan Polres Alor.
Pada 9 Juli 2026, rombongan diberangkatkan menuju Kupang menggunakan kapal penyeberangan feri di bawah pengawalan ketat aparat Polres Alor.
“Proses serah terima resmi dari Polres Alor kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang berlangsung di Pelabuhan ASDP Bolok sekitar pukul 04.30 WITA melalui Berita Acara Serah Terima Nomor B/376/VII/RES.1.16/2026/Reskrim,” kata Saroha.
Mayoritas ‘Overstay’ dan Indikasi Penyelundupan Manusia
Pemeriksaan awal dokumen keimigrasian mengungkap fakta bahwa 14 dari 16 WNA tersebut telah melewati batas masa berlaku izin tinggal (overstay) di Indonesia.
Penyelidikan lebih lanjut mendapati bahwa para penumpang kapal ini sebenarnya tidak saling mengenal secara personal. Mereka masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan udara yang berbeda, seperti Bandara Internasional Juanda di Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, sebelum akhirnya berkumpul di Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk menyewa kapal motor.
“Keterangan sementara menyebutkan kapal mereka mengalami mogok mesin saat melintas di perairan Alor. Nakhoda kapal sempat berpamitan mencari bantuan, namun tak kunjung kembali. Karena bantuan tak kunjung tiba, mereka memutuskan turun ke pantai hingga akhirnya ditemukan warga,” jelas Saroha.
Belasan WNA ini mengaku telah menyetor uang tunai sebesar US$ 8.000 atau lebih dari Rp 140 juta kepada seorang perantara yang kini masuk dalam daftar pencarian pihak berwenang.
Pihak Imigrasi Kupang kini mendalami dugaan praktik Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sejumlah barang bukti telah diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut, meliputi:
-
16 unit telepon seluler (ponsel)
-
16 paspor asli WN Uzbekistan
-
16 dokumen visa/izin tinggal (14 di antaranya tercatat overstay)