Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home BUMN

Kantongi PMN Rp7,9 Triliun, Waskita Gelar Rights Issue Akhir Tahun Ini

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada Perseroan. PP No. 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, Pemerintah menilai bahwa Perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma mengatakan bahwa dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.

Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp11,90 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting Perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,00 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Perseroan maupun anak perusahaan.

Tags: PP PMNRights IssueWaskita

Related Posts

BUMN

Waskita Capai Target Nilai Kontrak Baru Rp20,51 Triliun

Januari 5, 2022
Next Post

Transformasi Digital & Inovasi, Dorong Kinerja Positif Jasa Raharja Kuartal III-2021

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version