Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Sejoli Hadi dan Salsabila

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jawa Barat – Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), sejoli yang jadi korban pembunuhan usai tabrakan dan menghilang di Nagreg, akhirnya mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Handi dan Salsa pada Kamis, (30/12/21) siang.

“Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Dodi Apriansyah, Kelala Jasa Raharja Jabar, Kamis.

Santunan diberikan langsung kepada keluarga Handi dan Salsa di rumah duka masing-masing.

Santunan diberikan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan.

“Kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Seperti diketahui , keluarga korban sebelumnya menyinggung soal tak ada santunan dari Jasa Raharja terkait meninggalnya Handi dan Salsa.

Hal tersebut diungkap ayah Handi, Entes Hidayatullah. Entes mengatakan pihaknya belum mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

“Sampai sekarang dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah gitu. Kita juga enggak tahu harus gimana-gimananya,” kata Entes kepada wartawan, Rabu (29/12/21).

Seperti diketahui, Handi dan Salsa menjadi korban tabrakan yang dilakukan oknum TNI AD. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Priyanto, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad sudah ditahan.

Tags: Asuransi KecelakaanJasa Raharja Jawa BaratNagreg

Related Posts

No Content Available
Next Post

Waskita Dapat Suntikan Dana PMN Rp7,90 Triliun

Please login to join discussion
Infrastruktur

Pemerintah Genjot Penyelesaian Jalur Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi hingga Parapat

Juli 13, 2025

TerasBerita.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Saat ini, fokus pembangunan tertuju pada...

Read more

Ribuan Pasukan Redkar Bakal Terjun Penanggulangan Kebakaran di Indonesia

Juli 13, 2025
H. Ahmad Rifaudin, S.Ag., M.Pd/Terasberita.id

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025

Penerapan Jam Masuk Sekolah Pagi Hari, Ini Komentar Disdik Kota Bekasi

Juli 11, 2025

Penanganan Banjir Jabodetabek, PU Kerahkan Tim Tanggap Darurat dan Pompa Mobile

Juli 9, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version