Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Sejoli Hadi dan Salsabila

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jawa Barat – Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), sejoli yang jadi korban pembunuhan usai tabrakan dan menghilang di Nagreg, akhirnya mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Handi dan Salsa pada Kamis, (30/12/21) siang.

“Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Dodi Apriansyah, Kelala Jasa Raharja Jabar, Kamis.

Santunan diberikan langsung kepada keluarga Handi dan Salsa di rumah duka masing-masing.

Santunan diberikan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan.

“Kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Seperti diketahui , keluarga korban sebelumnya menyinggung soal tak ada santunan dari Jasa Raharja terkait meninggalnya Handi dan Salsa.

Hal tersebut diungkap ayah Handi, Entes Hidayatullah. Entes mengatakan pihaknya belum mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

“Sampai sekarang dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah gitu. Kita juga enggak tahu harus gimana-gimananya,” kata Entes kepada wartawan, Rabu (29/12/21).

Seperti diketahui, Handi dan Salsa menjadi korban tabrakan yang dilakukan oknum TNI AD. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Priyanto, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad sudah ditahan.

Tags: Asuransi KecelakaanJasa Raharja Jawa BaratNagreg

Related Posts

No Content Available
Next Post

Waskita Dapat Suntikan Dana PMN Rp7,90 Triliun

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version