Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Sejoli Hadi dan Salsabila

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jawa Barat – Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), sejoli yang jadi korban pembunuhan usai tabrakan dan menghilang di Nagreg, akhirnya mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Handi dan Salsa pada Kamis, (30/12/21) siang.

“Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Dodi Apriansyah, Kelala Jasa Raharja Jabar, Kamis.

Santunan diberikan langsung kepada keluarga Handi dan Salsa di rumah duka masing-masing.

Santunan diberikan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan.

“Kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Seperti diketahui , keluarga korban sebelumnya menyinggung soal tak ada santunan dari Jasa Raharja terkait meninggalnya Handi dan Salsa.

Hal tersebut diungkap ayah Handi, Entes Hidayatullah. Entes mengatakan pihaknya belum mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

“Sampai sekarang dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah gitu. Kita juga enggak tahu harus gimana-gimananya,” kata Entes kepada wartawan, Rabu (29/12/21).

Seperti diketahui, Handi dan Salsa menjadi korban tabrakan yang dilakukan oknum TNI AD. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Priyanto, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad sudah ditahan.

Tags: Asuransi KecelakaanJasa Raharja Jawa BaratNagreg

Related Posts

No Content Available
Next Post

Waskita Dapat Suntikan Dana PMN Rp7,90 Triliun

Please login to join discussion
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara
National

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026

TERAS BERITA --

Read more
Mengenang jejak Sunan Kalijaga di Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo. - news berita dari antara

Mengenang jejak Sunan Kalijaga di Tradisi Sesaji Rewanda Goa Kreo

Maret 28, 2026
Bantu tangkal drone Shahed Iran, Ukraina minta imbalan solar. - news berita dari antara

Bantu tangkal drone Shahed Iran, Ukraina minta imbalan solar

Maret 28, 2026
Dukung PP Tunas, DKI kembangkan RTH dan perpustakaan bagi anak. - news berita dari antara

Dukung PP Tunas, DKI kembangkan RTH dan perpustakaan bagi anak

Maret 28, 2026
Ada perang, Zulhas pastikan RI tak bergantung pangan dari Timur Tengah. - news berita dari antara

Ada perang, Zulhas pastikan RI tak bergantung pangan dari Timur Tengah

Maret 28, 2026

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version