Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Asuransi

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Sejoli Hadi dan Salsabila

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jawa Barat – Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), sejoli yang jadi korban pembunuhan usai tabrakan dan menghilang di Nagreg, akhirnya mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Handi dan Salsa pada Kamis, (30/12/21) siang.

“Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Dodi Apriansyah, Kelala Jasa Raharja Jabar, Kamis.

Santunan diberikan langsung kepada keluarga Handi dan Salsa di rumah duka masing-masing.

Santunan diberikan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan.

“Kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Seperti diketahui , keluarga korban sebelumnya menyinggung soal tak ada santunan dari Jasa Raharja terkait meninggalnya Handi dan Salsa.

Hal tersebut diungkap ayah Handi, Entes Hidayatullah. Entes mengatakan pihaknya belum mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

“Sampai sekarang dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah gitu. Kita juga enggak tahu harus gimana-gimananya,” kata Entes kepada wartawan, Rabu (29/12/21).

Seperti diketahui, Handi dan Salsa menjadi korban tabrakan yang dilakukan oknum TNI AD. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Priyanto, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad sudah ditahan.

Tags: Asuransi KecelakaanJasa Raharja Jawa BaratNagreg

Related Posts

No Content Available
Next Post

Waskita Dapat Suntikan Dana PMN Rp7,90 Triliun

Please login to join discussion
News

Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Karyawannya

Mei 31, 2025

TerasBerita. id - Suasana siang di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, mendadak mencekam. Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah...

Read more

Sambas Telah Rampung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penguatan Ekonomi

Mei 30, 2025

Perjuangkan Infrastruktur di Sambas, Bupati Sambas H Satono Temui Menteri PU

Mei 30, 2025

Ribuan Pencari Kerja Ricuh Berdesakan, Peserta Pingsan Saat Antre Job Fair di Bekasi

Mei 27, 2025

Jasad Kru Kapal Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan Nelayan Saat Cari Ikan

Mei 27, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version