Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Ini Aturan Baru Dari Raja Arab Untuk Jemaah Umrah

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID-Raja Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru bagi jemaah umrah dari luar negeri selama pandemi Covid-19. Aturan ini mencakup vaksinasi hingga kewajiban karantina.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa jemaah umrah yang berasal dari luar negeri harus menjalani vaksinasi secara lengkap atau dua dosis yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi.

Mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi melalui akun Twitter resminya, jemaah umrah yang sudah menjalani vaksinasi yang diakui pemerintah diperbolehkan langsung melaksanakan umrah.

Namun, untuk jemaah umrah yang disuntik vaksin yang diakui hanya diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harus menjalani masa karantina selama tiga hari.

Dilansir dari cnbc indonesia, setelah menjalani karantina selama 48 jam, jemaah-jemaah tersebut harus mengikuti tes PCR. Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan melaksanakan umrah.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah Arab Saudi hanya mengakui vaksin Covid-19 produksi Pfizer BioNtech, AstraZeneca, Covishield, SK Bioscience, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Tags: Raja Arab SaudiTerasBerita.ID-Raja Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru bagi jemaah umrah dari luar negeri selama pandemi Covid-19. Aturan ini mencakup vaksinasi hingga kewajiban karantina.

Related Posts

No Content Available
Next Post

Makin Diminati, Empat Eksportir Kopi RI Teken Kontrak Dengan Mesir Rp366,7 Miliar

Please login to join discussion
News

Razia Lapas Kelas IIA Bekasi, Telepon Genggam Ilegal dan Alat Komunikasi Rakitan Dimusnahkan

Juni 2, 2025

TerasBerita. id- Suasana pagi di Lapas Kelas IIA Bekasi berubah tegang saat puluhan handphone ilegal dan alat komunikasi rakitan dimusnahkan...

Read more

KRL Seri CLI-25 Mulai Meluncur di Jabodetabek, Lebih Luas dan Modern

Juni 2, 2025

Tiga Begal Kalimalang Ditangkap, Sempat Todong Korban Pakai Pedang

Juni 2, 2025

Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Karyawannya

Mei 31, 2025

Sambas Telah Rampung Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penguatan Ekonomi

Mei 30, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version